Motor Listrik MBG Rp 42 Juta per Unit, Anggaran Triliunan Yang Sempat Ditolak Menkeu

Kontroversi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah harga per unitnya disebut mencapai Rp 42 juta. Sorotan publik makin tajam karena pembelian itu melibatkan puluhan ribu unit dan nilai totalnya menembus triliunan rupiah.

Isu ini tidak hanya soal mahal atau tidaknya kendaraan, tetapi juga soal prioritas belanja negara. Pengadaan tersebut berlangsung saat efisiensi anggaran sedang menjadi perhatian, dan terjadi ketika Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum akhirnya dicopot dari posisinya.

Nilai pengadaan jadi titik paling sensitif

Data pengadaan di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc menunjukkan BGN melakukan pembelian sepeda motor roda dua pada 2025 senilai Rp 1,22 triliun. Paket itu mencakup 24.400 unit kendaraan roda dua untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia.

Ada pula pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah dua dengan nilai Rp 406,5 miliar pada Mei 2025. Paket ini tercatat berjumlah 8.133 unit, sementara paket lain bernilai Rp 1,2 triliun pada Juli 2025 untuk SPPI wilayah I, II, dan III dengan jumlah 24.400 unit.

Besarnya angka itu memunculkan pertanyaan tentang arah belanja MBG. Program yang sejak awal identik dengan pemenuhan makanan bergizi justru menyisakan perdebatan ketika belanja kendaraan operasional masuk dalam skala besar.

Dadan sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik itu memang masuk anggaran tahun 2025. Ia juga menyebut pembayaran kepada penyedia dilakukan bertahap, bukan sekaligus.

Menurut Dadan, mekanisme pembayaran mengikuti PMK 84 Tahun 2025. Skemanya dibagi dua termin, yakni termin pertama saat 60 persen unit selesai dan termin kedua setelah penyelesaian mencapai 100 persen.

Realisasi belum menyentuh target kontrak

Dadan menyebut hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia baru menyelesaikan 85,01 persen pengadaan. Angka itu setara dengan 21.801 unit dari 25.644 unit yang tercantum dalam kontrak.

Realisasi tersebut berarti pengadaan motor listrik belum mencapai target awal. Selisih antara jumlah yang dikontrakkan dan unit yang benar-benar tersedia ikut menambah pertanyaan soal efektivitas pelaksanaannya.

Dadan juga mengatakan motor listrik itu dibeli dengan harga di bawah pasar. Ia menyebut harga pasaran berada di kisaran Rp 52 juta per unit, sedangkan BGN memperoleh harga sekitar Rp 42 juta per unit.

Angka Rp 42 juta tetap menjadi perhatian karena dikalikan dengan jumlah unit yang sangat besar. Di mata publik, perbedaan harga dari pasar tidak otomatis menghapus perdebatan tentang skala belanja yang dinilai sangat besar.

Alasan operasional di daerah sulit dijangkau

BGN menyatakan motor listrik tersebut diperuntukkan bagi SPPG di berbagai daerah. Dadan mengatakan kendaraan itu dibutuhkan untuk menjangkau desa-desa dan wilayah yang sulit diakses.

Ia menyebut ada daerah yang operasionalnya hanya bisa ditopang kendaraan roda dua. Dalam penjelasan itu, motor listrik diposisikan sebagai sarana penunjang agar layanan dapat menjangkau medan yang tidak mudah.

Alasan operasional tersebut menempatkan kendaraan sebagai bagian dari dukungan lapangan. Motor tidak disebut sebagai belanja tambahan semata, melainkan alat distribusi dan mobilitas untuk kebutuhan program.

Namun penjelasan itu belum meredakan kritik. Pertanyaan utama tetap mengarah pada besar kecilnya pengadaan dan apakah belanja kendaraan dalam jumlah masif sejalan dengan fokus utama MBG.

Anggaran sempat ditolak Menteri Keuangan

Kontroversi semakin melebar setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa pengadaan itu sempat ditolak. Ia mengatakan anggaran motor listrik BGN sempat lolos akibat celah dalam sistem yang kini disebut sedang diperbaiki.

Purbaya mengaku sebelumnya sudah menolak pembelian puluhan motor listrik Emmo yang diklaim memiliki TKDN nyaris 50 persen. Ia menilai anggaran MBG seharusnya diprioritaskan untuk makanan, bukan untuk motor dalam jumlah besar.

Menurut Purbaya, mitra MBG sudah memperoleh keuntungan sehingga seharusnya bisa menyisihkan dana untuk mencicil kebutuhan kendaraan. Pandangan ini menunjukkan adanya perbedaan prioritas di internal pemerintah terkait pos belanja yang dianggap paling mendesak.

Ia juga menyinggung kebocoran dalam proses yang membuat pengadaan itu sempat lolos dari penolakan. Purbaya menyebut perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran sedang diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

Pernyataan tersebut membuat polemik tak lagi berhenti pada harga per unit atau jumlah kendaraan. Perdebatan kini merembet ke tata kelola anggaran, pengawasan belanja, dan penentuan prioritas dalam pelaksanaan MBG.

Di tengah sorotan itu, angka-angka pengadaan tetap menjadi pusat perhatian. Harga Rp 42 juta per unit, realisasi 21.801 unit, dan paket bernilai lebih dari Rp 1 triliun membuat kebijakan ini terus dipantau sebagai salah satu keputusan paling kontroversial dalam pelaksanaan MBG di bawah kepemimpinan Dadan.

Source: oto.detik.com
Exit mobile version