Menlu Sugiono Kecam Penahanan Relawan GSF, Jakarta Tegaskan Itu Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas penahanan relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh pasukan Israel saat misi menuju Jalur Gaza. Menlu Sugiono menyebut tindakan itu melanggar hukum internasional karena para relawan sedang menjalankan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.

Sugiono menilai perlakuan terhadap relawan dan aktivis kemanusiaan itu tidak boleh terjadi lagi. Ia menegaskan misi GSF bukan tindakan melanggar hukum, melainkan upaya sipil untuk membantu kebutuhan kemanusiaan di Gaza.

Sorotan atas perlakuan terhadap relawan

Dalam keterangannya, Sugiono menegaskan bahwa penahanan dan tindakan kekerasan terhadap peserta pelayaran GSF 2.0 tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut peristiwa itu merendahkan martabat kemanusiaan dan harus segera dihentikan.

Pemerintah Indonesia memandang para relawan sebagai masyarakat sipil yang menjalankan misi kemanusiaan. Karena itu, penahanan terhadap mereka dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Sembilan WNI dipulangkan

Di tengah sorotan atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia juga memastikan pemulangan sembilan warga negara Indonesia yang ikut dalam pelayaran GSF 2.0. Mereka sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dapat kembali ke tanah air.

Sugiono menyampaikan bahwa proses pemulangan itu tidak lepas dari bantuan banyak pihak. Dukungan Pemerintah Turki menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran evakuasi dan perjalanan pulang para WNI tersebut.

Perjalanan dari Istanbul ke Jakarta

Sembilan WNI itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore setelah melalui rangkaian proses pemulangan dari Israel. Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI melakukan evakuasi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Mereka terlebih dahulu diterbangkan dengan maskapai Emirates dari Istanbul menuju Dubai pada Sabtu 23 Mei pukul 19.35 waktu setempat. Setelah itu, rombongan melanjutkan penerbangan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu 24 Mei pukul 04.10 dan tiba di Indonesia pukul 15.30 WIB.

Misi kemanusiaan yang didukung

Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Pemerintah Indonesia melihat aksi itu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Palestina di Gaza, bukan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.

Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang tetap konsisten membela perlindungan warga sipil dalam misi kemanusiaan. Di saat yang sama, pemerintah terus memantau dampak penahanan relawan GSF agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button