Kebakaran meludeskan bangunan Madrasah Diniyah Miftahul Huda di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, hanya dalam hitungan menit. Api disebut cepat membesar karena bangunan banyak memakai material kayu.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 siang, dan langsung menyita perhatian warga sekitar. Bangunan pendidikan keagamaan tersebut diketahui dipakai masyarakat setempat untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak.
Api pertama kali terlihat oleh warga
Kobaran api pertama kali diketahui oleh Darmi (52), warga yang tinggal di sekitar madrasah. Saat melintas, ia melihat api sudah membesar dan membakar bagian atap bangunan.
Darmi kemudian berteriak meminta pertolongan dan memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar. Informasi kebakaran juga diteruskan kepada Darwanto (48), selaku Ketua Yayasan Miftahul Huda.
Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan dan sumber air seadanya. Namun, upaya itu tidak banyak membantu karena konstruksi bangunan didominasi kayu dan api cepat menjalar ke seluruh bagian madrasah.
Polisi periksa dugaan korsleting
Polsek Pulokulon bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga sumber api berasal dari korsleting listrik di dalam bangunan.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menyampaikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, kerugian material yang dialami pihak yayasan disebut cukup besar.
Petugas juga mengamankan beberapa sampel instalasi listrik dari dalam ruangan madrasah untuk kepentingan pemeriksaan. Puing bangunan yang hangus ditemukan parah, terutama di bagian tengah.
Bangunan kayu membuat api cepat meluas
Madrasah Diniyah Miftahul Huda berdiri di atas bangunan berukuran sekitar 12 x 7 meter. Konstruksinya memakai tiang kayu jati, usuk dan reng dari kayu campuran, serta dinding papan kayu.
Kombinasi material itu membuat api menyebar cepat dan melalap seluruh bangunan. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp60 juta.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena fasilitas itu merupakan sarana pendidikan keagamaan bagi warga setempat. Polisi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun fasilitas umum untuk mencegah kejadian serupa.
AKP Danang Esanto juga meminta warga segera mengganti kabel atau peralatan listrik yang sudah usang dan tidak layak pakai. Ia menekankan pentingnya penggunaan perangkat kelistrikan berstandar SNI untuk meminimalkan risiko kebakaran akibat korsleting.
Source: www.rmoljawatengah.id






