LPEM FEB UI Ungkap Pengguna Pinjol Terlalu Percaya Diri, 16 Persen Tak Hitung Dulu

LPEM FEB UI menemukan bahwa pengguna pinjaman daring di Indonesia sebenarnya memiliki literasi keuangan yang cukup tinggi. Namun, pemahaman itu belum selalu berubah menjadi kebiasaan meminjam yang hati-hati dan terukur.

Temuan ini muncul dalam kajian berjudul Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia. Dari riset tersebut, terlihat adanya jarak antara tahu dan bertindak, terutama saat pengguna dihadapkan pada keputusan finansial yang harus melibatkan perhitungan matang.

Sebagian besar responden sudah memahami aspek dasar pinjaman dengan baik. Sebanyak 89,2 persen responden mengerti cara menghitung bunga, sedangkan 95 persen dinilai memahami biaya serta tenor pinjaman dengan cukup baik.

Pemahaman tinggi, tetapi belum tentu disertai kehati-hatian

Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menjelaskan bahwa tingkat pemahaman pengguna pinjaman daring bahkan lebih tinggi dibandingkan pengguna pinjaman informal maupun ilegal. Temuan itu berasal dari studi kasus pada salah satu platform penyelenggara pinjaman, sehingga hasilnya menggambarkan perilaku pengguna yang sudah berinteraksi dengan layanan formal.

Prani menyebut tingkat literasi keuangan pada kelompok tersebut berada di atas 80 persen di semua kategori. Ia juga menilai kelompok pengguna AdaKami menunjukkan pemahaman yang sedikit lebih tinggi, terutama dalam hal penghitungan bunga.

Meski demikian, pengetahuan yang baik tidak otomatis membuat pengguna lebih hati-hati. Dalam riset itu, muncul gejala overconfidence atau rasa terlalu yakin ketika mengelola utang.

16 persen yakin bisa bayar tanpa hitung dulu

LPEM FEB UI menemukan bahwa sekitar 16 persen responden merasa yakin dapat melunasi pinjaman tanpa perhitungan matang. Sikap ini dinilai berisiko karena dapat mendorong keputusan finansial yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar sebenarnya.

Prani mengingatkan bahwa kepercayaan diri berlebihan bisa berdampak pada kondisi keuangan rumah tangga. Menurut dia, keputusan meminjam tetap harus didasarkan pada perhitungan yang jelas, bukan semata-mata pada rasa mampu.

Temuan ini menjadi penting karena pinjaman daring sering dipandang sebagai solusi cepat untuk kebutuhan jangka pendek. Tanpa evaluasi yang cukup, kemudahan akses justru dapat berubah menjadi beban ketika kewajiban pembayaran datang.

Banyak yang paham istilah, tetapi tidak teliti membaca syarat

Riset tersebut juga mencatat kebiasaan yang patut diwaspadai dalam penggunaan layanan keuangan digital. Sebanyak 73 persen pengguna mengaku memahami syarat dan ketentuan pinjaman tanpa membacanya secara teliti.

Pola ini menunjukkan bahwa sebagian pengguna cenderung mengandalkan asumsi saat menyetujui layanan pinjaman. Padahal, detail pada syarat dan ketentuan dapat menentukan hak, kewajiban, serta konsekuensi yang melekat pada pinjaman.

LPEM FEB UI menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian regulator dan asosiasi industri. Edukasi yang lebih kuat dibutuhkan agar pengguna tidak hanya mengenal produk secara umum, tetapi juga terbiasa memeriksa detail sebelum menyetujui pinjaman.

Orientasi jangka pendek masih kuat

Selain soal literasi dan kehati-hatian, riset juga menangkap pola perilaku yang cenderung mengejar manfaat instan. Sebanyak 14 persen responden tertarik karena diskon barang, sementara 7 persen bersedia membayar biaya lebih demi pencairan yang cepat.

Temuan itu memperlihatkan bahwa sebagian pengguna masih menempatkan kemudahan sesaat di atas perhitungan total biaya pinjaman. Dalam situasi seperti ini, keputusan meminjam tidak selalu lahir dari kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Dorongan untuk mendapatkan keuntungan cepat bisa membuat pengguna mengabaikan beban yang menyertai pinjaman. Karena itu, kemampuan memahami bunga dan tenor perlu diikuti disiplin dalam menimbang manfaat dan risikonya.

Dorongan edukasi dan pentingnya jejak kredit

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI, Yasmine Sembirin, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat telah diperkuat sepanjang tahun lalu. Langkah itu disebut penting untuk menjaga kesehatan finansial masyarakat sekaligus kualitas kredit.

Yasmine juga menekankan bahwa data transaksi pengguna kini telah terintegrasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Integrasi ini membuat jejak keuangan nasabah lebih mudah terlihat oleh otoritas dan lembaga keuangan lain.

AFPI juga mengingatkan agar isu gerakan galbay tidak digunakan sembarangan oleh pengguna pinjol. Dalam ekosistem pinjaman digital, catatan pembayaran dan kedisiplinan finansial tetap menjadi faktor penting yang memengaruhi akses ke layanan keuangan di kemudian hari.

Terkait