
Larangan bermain ponsel di SPBU selama ini sering dipahami sebagai langkah untuk mencegah kebakaran. Namun, penjelasan ahli menunjukkan bahwa alasan yang paling populer di masyarakat tidak sesederhana itu.
Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu, menyebut penggunaan ponsel di area SPBU tetap aman dari sisi sinyal. Ia menjelaskan bahwa sinyal yang dipancarkan dari base transceiver station atau BTS ke ponsel berada pada level kecil, sekitar -90 dBm.
Angka itu penting karena banyak orang selama ini mengira gelombang ponsel bisa langsung memantik api di sekitar bahan bakar. Yuyu menilai persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar, karena sinyal itu pada dasarnya tidak menimbulkan api.
Mengapa anggapan ini begitu kuat
Tanda larangan menggunakan handphone, HP, smartphone, atau ponsel memang sangat mudah ditemukan di area SPBU. Kehadiran tanda itu membuat banyak orang percaya bahwa ponsel merupakan penyebab langsung kebakaran di dekat dispenser BBM.
Karena larangan tersebut sudah lama ada di ruang publik, banyak pengunjung menerimanya tanpa mempertanyakan dasar teknisnya. Akibatnya, persepsi tentang bahaya sinyal ponsel berkembang lebih cepat daripada pemahaman ilmiahnya.
Padahal, dari sisi telekomunikasi, yang disorot justru kecilnya level sinyal dari BTS ke perangkat pengguna. Besaran sekitar -90 dBm menunjukkan sinyal yang diterima ponsel berada pada level rendah.
Dalam penjelasan itu, level sinyal tersebut dinilai terlalu kecil untuk memicu nyala api. Dengan kata lain, sumber kekhawatiran yang sering dibayangkan bukan terletak pada kekuatan sinyal ponsel itu sendiri.
Penjelasan ahli soal risiko yang sebenarnya
Yuyu menyampaikan penjelasan tersebut saat dihubungi Kompas Tekno. Ia menegaskan secara langsung bahwa sinyal itu tidak menimbulkan api.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan keyakinan umum yang terlanjur mengakar di area SPBU. Jika larangan penggunaan ponsel dipahami semata-mata karena sinyalnya bisa membakar uap bahan bakar, maka pemahaman itu dinilai kurang tepat.
Meski begitu, penjelasan teknis ini tidak berarti aturan di SPBU boleh diabaikan. Larangan yang terpasang tetap harus dihormati sebagai bagian dari tata tertib dan keselamatan di area pengisian bahan bakar.
SPBU sendiri merupakan area yang sensitif karena berkaitan langsung dengan bahan bakar. Situasi itu membuat setiap larangan di lokasi tersebut mudah diasosiasikan dengan potensi bahaya besar, termasuk kebakaran.
Mitos yang mudah dipercaya di ruang publik
Di lapangan, larangan bermain ponsel sering dianggap sebagai bukti bahwa perangkat itu berbahaya secara langsung. Padahal, penjelasan ahli menunjukkan hubungan antara sinyal ponsel dan timbulnya api tidak sesederhana anggapan umum.
Isu ini juga terus bertahan karena kalimat sederhana seperti “main ponsel bisa bikin kebakaran” mudah dipahami. Sayangnya, kemudahan itu tidak otomatis membuatnya akurat secara teknis.
Penjelasan ilmiah justru menuntut pembeda yang jelas antara persepsi umum dan fakta telekomunikasi. Dalam hal ini, sinyal dari BTS ke ponsel disebut berada pada level kecil dan tidak menimbulkan api.
Karena itu, pembahasan soal larangan ponsel di SPBU tidak cukup berhenti pada mitos yang beredar. Publik perlu memahami bahwa tidak semua larangan di ruang publik punya alasan teknis seperti yang selama ini dipercaya luas.
Di sisi keselamatan, masyarakat tetap perlu mematuhi rambu dan instruksi petugas di area SPBU. Namun, bila pertanyaannya apakah sinyal ponsel memang bisa langsung memicu kebakaran, penjelasan Yuyu Wahyu dari LIPI menunjukkan jawabannya tidak seperti yang banyak dibayangkan.





