
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan aliran uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Uang itu diduga mengalir untuk membiayai kegiatan pencalegan DPR eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 2024.
Dugaan tersebut mencuat dari kesaksian terdakwa kasus pemerasan sertifikat K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro, dalam sidang di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan, Irvian menyebut Ida Fauziyah pernah meminta anak buahnya membiayai sejumlah kegiatan di daerah pemilihan DKI Jakarta II untuk mendukung langkahnya menuju Senayan.
KPK dalami keterangan persidangan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum KPK. Ia juga menyebut penyidik masih membuka ruang untuk mendalami keterangan Irvian terkait dugaan uang haram yang mengalir ke kegiatan pencalegan Ida Fauziyah.
“Dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tentu nanti dianalisis dan ditelaah oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menegaskan perkara ini masih berjalan di tahap penyidikan.
Menurut Budi, kemungkinan pemanggilan Ida Fauziyah sebagai saksi juga masih terbuka. Namun, KPK belum menentukan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan jika memang diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan yang muncul di persidangan.
Penyidikan belum berhenti di ruang sidang
Pernyataan KPK menunjukkan bahwa informasi dari persidangan dapat menjadi bahan pengembangan perkara. Dalam kasus ini, penyidik dan jaksa penuntut umum KPK masih menilai sejauh mana keterangan Irvian Bobby Mahendro relevan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri.
Fokus penyidikan kini mengarah pada kemungkinan keterkaitan antara dugaan pemerasan sertifikat K3 dan aktivitas politik pencalegan. Jika langkah pemeriksaan dijalankan, KPK menyatakan akan menginformasikan pemanggilan pihak-pihak terkait kepada publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua ranah sekaligus, yakni dugaan korupsi dalam layanan ketenagakerjaan dan dugaan penggunaan dana hasil pemerasan untuk kebutuhan politik. KPK belum mengumumkan langkah lanjutan yang akan ditempuh, tetapi penyidik disebut masih mengumpulkan dan menelaah fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Di sisi lain, keterangan Irvian di Pengadilan Tipikor memperkuat dorongan KPK untuk memetakan aliran dana secara lebih rinci. Selama proses penyidikan masih berjalan, setiap informasi yang muncul di ruang sidang tetap berpeluang membuka arah baru dalam penelusuran perkara.
Source: www.beritasatu.com




