Korlantas Bidik Semua Kendaraan Pakai e-BPKB Pada 2028, Buku Kendaraan Konvensional Mulai Tersisih

Author: Cung Media

Korlantas Polri mulai mendorong penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai dokumen kendaraan masa depan. Sistem ini sudah dijalankan bertahap sejak April 2026 dan ditargetkan menjangkau seluruh kendaraan baru, baik mobil maupun sepeda motor, dalam beberapa waktu ke depan.

Penerapan e-BPKB belum merata di seluruh Indonesia. Saat ini, layanan itu disebut sudah berjalan penuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk roda dua dan roda empat, sementara polda lain masih terbatas pada kendaraan roda empat.

Target nasional yang sedang dikejar

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan bahwa target besar program ini adalah seluruh kendaraan baru memakai BPKB elektronik pada 2028. Ia menyebut, “Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik.”

Pernyataan itu menandakan bahwa digitalisasi dokumen kendaraan tidak lagi bersifat uji coba terbatas. Korlantas kini menyiapkan langkah lanjutan agar sistem tersebut bisa diterapkan lebih luas secara nasional.

Namun, perluasan itu masih bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana. Sejumlah perangkat pendukung masih dalam proses pengadaan, sehingga implementasi dilakukan secara bertahap agar distribusi layanan tetap berjalan stabil.

Bentuk e-BPKB lebih ringkas dan modern

e-BPKB hadir dengan format yang lebih ringkas dibanding buku kepemilikan kendaraan konvensional. Dokumen ini disebut menyerupai paspor elektronik dan membawa sistem penyimpanan data yang lebih modern karena terhubung secara digital.

Perubahan ini membuat e-BPKB tidak lagi sekadar menjadi arsip kepemilikan kendaraan. Dokumen tersebut juga berfungsi sebagai bagian dari sistem administrasi yang lebih tertata dan lebih mudah divalidasi.

Di dalamnya terdapat chip Radio Frequency Identification atau RFID. Chip itu menyimpan data identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan secara dinamis, sehingga informasi lebih mudah diverifikasi dan lebih sulit dipalsukan.

Manfaat bagi pemilik kendaraan

Digitalisasi BPKB membawa sejumlah kemudahan bagi pemilik kendaraan. Salah satunya adalah proses pengurusan dokumen yang rusak atau hilang yang diharapkan menjadi lebih praktis karena data kendaraan sudah tersimpan dalam sistem elektronik.

Sistem ini juga memberi akses verifikasi mandiri lewat ponsel pintar. Pemilik kendaraan dapat mengecek data melalui fitur NFC dengan bantuan aplikasi e-BPKB Mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Dengan aplikasi tersebut, pengguna bisa melihat informasi identitas digital kendaraan yang terdaftar. Untuk membaca data, ponsel cukup ditempelkan ke bagian belakang dokumen, lalu chip akan terbaca dan menampilkan informasi yang tersimpan.

Perbedaan utama dengan dokumen lama

Kemampuan verifikasi lewat ponsel menjadi salah satu pembeda paling menonjol antara e-BPKB dan BPKB konvensional. Cara ini memberi ruang bagi pemilik kendaraan untuk memastikan data pada dokumen resmi tanpa bergantung sepenuhnya pada pemeriksaan manual.

Selain itu, sistem elektronik ini juga mengarah pada penguatan keamanan data kendaraan. Korlantas menempatkan digitalisasi ini sebagai bagian dari upaya menata administrasi kepemilikan kendaraan secara lebih modern dan terlindungi.

Meski begitu, perubahan menuju e-BPKB tetap berjalan bertahap. Polri masih menyesuaikan distribusi sistem dengan kesiapan masing-masing wilayah agar penerapannya tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa era buku kendaraan konvensional mulai tersisih perlahan. Dengan target perluasan sampai 2028, e-BPKB diposisikan sebagai standar baru bagi kendaraan baru yang akan masuk ke sistem administrasi Polri.

Terbaru