Ribuan kontainer dilaporkan menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan perhatian mengarah ke barang milik sejumlah perusahaan otomotif. Dua nama yang paling disorot adalah BYD dan Wuling karena barang mereka disebut belum segera dikeluarkan dari area pelabuhan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan penumpukan itu bukan dipicu proses administrasi kepabeanan. Menurut dia, masalah utama justru ada pada importir yang tidak cepat mengeluarkan barang setelah seluruh proses kepabeanan selesai.
Barang Sudah Selesai, Tetapi Belum Keluar
Djaka mengatakan Bea Cukai sudah menjalankan peran di lini terdepan pelabuhan sesuai standar pelayanan keluar-masuk barang. Namun, setelah pengeluaran barang dinyatakan selesai, kontainer masih tertahan karena pelaku usaha tidak segera memindahkannya dari pelabuhan.
Ia menyebut beberapa pabrikan otomotif memanfaatkan fasilitas penyimpanan di pelabuhan selama tiga hari setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang atau SPPB terbit. Dalam sejumlah kasus, barang bahkan disebut belum diangkut lebih dari dua minggu.
BYD dan Wuling Disebut Memanfaatkan Fasilitas
Dalam penjelasannya, Djaka mencontohkan BYD dan Wuling sebagai perusahaan yang barangnya belum segera diambil. Ia menyebut keduanya masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan pelabuhan selama masa tertentu setelah SPPB keluar.
Fasilitas itu membuat barang bisa tetap berada di area pelabuhan lebih lama sebelum dipindahkan ke luar. Di sisi lain, kondisi tersebut justru menahan arus keluar barang dan membuat kontainer menumpuk.
Bea Cukai Mendorong Pengeluaran Lebih Cepat
Untuk mengatasi penumpukan, Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut telah mengambil langkah pemaksaan agar perusahaan importir segera mengeluarkan barangnya. Langkah ini diarahkan untuk mencegah barang tertahan terlalu lama dan mengganggu operasional pelabuhan.
Djaka menegaskan bahwa dari sisi kepabeanan, kewajiban administrasi para importir sudah selesai. Yang belum beres hanyalah pengeluaran barang dari pelabuhan menuju lokasi tujuan berikutnya.
Biaya Jadi Pertimbangan
Djaka juga menjelaskan bahwa sebagian perusahaan memilih membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena alasan biaya. Menurut dia, ongkos yang dianggap lebih murah membuat fasilitas di pelabuhan terasa lebih menguntungkan bagi sebagian importir.
Karena itu, Bea Cukai disebut akan mendorong agar barang segera dipindahkan ke lini 2 atau tempat di luar pelabuhan. Opsi itu diharapkan bisa mengurangi penumpukan kontainer dan memperlancar pergerakan barang di Tanjung Priok.
