Komisi III DPR Siap Bahas Korupsi Batu Bara, Isu Febrie Adriansyah Menguat

Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Sabtu (11/7/2026) pukul 12.30 WIB untuk membahas perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi sektor batu bara. Rapat ini diperkirakan menjadi sorotan karena nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut terseret dalam pembahasan publik.

Di tengah perhatian yang makin besar, Kejaksaan Agung menegaskan Febrie Adriansyah masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Lembaga itu juga membantah kabar yang menyebut ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penggeledahan di 13 lokasi ikut memperlebar perhatian

Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Delapan di antaranya diduga menjadi tempat penyimpanan uang tunai, emas batangan, dokumen transaksi, dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

LokasiTemuan UtamaDetail
Rumah di Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, BogorEmas batangan, uang tunai, barang lain74 kilogram emas batangan, US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, dua bingkai foto keluarga
Koin Money ChangerUang tunai berbagai mata uangRp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, dan mata uang lain
Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta SelatanUang tunai3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, Rp 259,15 juta
Rumah di Cilandak, Jakarta SelatanUang tunaiRp 520 juta dan US$ 113.000

Lokasi penggeledahan itu tersebar di Cipete, Sentul, sejumlah kantor perusahaan, hingga gerai money changer. Dari rangkaian penyisiran tersebut, penyidik mengamankan beragam barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Di Koin Money Changer, uang yang disita tidak hanya berupa rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan riyal Saudi. Penyidik juga mengamankan baht Thailand, lira Turki, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, rupee India, dirham Uni Emirat Arab, won Korea Selatan, poundsterling Inggris, dolar Brunei, dolar Vietnam, hingga dolar Selandia Baru.

Sementara itu, di Kafe de’Clan penyitaan mencakup uang tunai dalam dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Di rumah kawasan Cilandak, penyidik menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar AS.

Komisi III DPR diperkirakan akan meminta penjelasan lebih terang mengenai perkembangan penanganan perkara dalam rapat khusus tersebut. Di saat yang sama, Kejaksaan Agung tetap menegaskan Febrie Adriansyah belum mundur dan masih menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus.

Source: www.beritasatu.com
Terkait