Komdigi Uji Registrasi SIM Dengan Wajah, Langkah Baru Lawan Scam Yang Sudah Merugikan Rp9,5 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menguji registrasi kartu SIM dengan teknologi pengenalan wajah sebagai opsi sukarela bagi pelanggan. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah perlindungan pengguna di tengah lonjakan scam yang sudah menimbulkan kerugian besar.

Skema biometrik itu dijalankan lewat program SEMANTIK, singkatan dari Senyum Nyaman dengan Biometrik. Uji coba sudah berlangsung sejak awal 2026 dan ditargetkan bisa berjalan secara nasional pada Juli.

Dorongan Komdigi muncul setelah ancaman scam dinilai semakin serius. Data Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam mencatat kerugian hingga Rp9,5 triliun dengan 548 ribu laporan sampai April 2026.

Fokus awal pada pelanggan lama

Komdigi dan operator seluler sepakat memulai skema voluntary atau sukarela untuk pelanggan lama. Edwin Hidayat Abdullah mengatakan uji coba registrasi dengan face recognition berjalan baik dan tiga operator diminta menyiapkan registrasi sukarela untuk existing number.

Pemerintah ingin melihat kesiapan sistem operator sebelum langkah ini diterapkan lebih luas. Komdigi menilai skema sukarela penting agar pengecekan identitas bisa dilakukan lebih dulu tanpa langsung membebani seluruh pelanggan.

Edwin juga menyebut bahwa jika sistem itu kelak diwajibkan, jumlah pelanggan yang harus registrasi dengan face recognition bisa mencapai ratusan juta. Karena itu, pengujian bertahap dianggap perlu sebelum kebijakan naik ke tahap yang lebih besar.

Upaya menekan penyalahgunaan nomor

Komdigi tidak hanya melihat biometrik sebagai alat pendaftaran, tetapi juga sebagai lapisan pengamanan terhadap penyalahgunaan nomor. Edwin menekankan perlunya sistem anti-scam agar nomor ponsel tidak dipakai untuk kejahatan lain yang belum terdeteksi.

Melalui skema sukarela, pengguna juga diberi ruang untuk mengecek apakah nomor mereka dipakai secara tidak sah. Pendekatan ini diharapkan membantu deteksi lebih awal sebelum penyalahgunaan berkembang menjadi kerugian yang lebih besar.

Langkah tersebut menempatkan operator seluler sebagai bagian dari sistem perlindungan, bukan hanya penyedia layanan. Komdigi meminta tiga operator menyiapkan skema registration untuk existing number agar tahap awal bisa berjalan terukur.

Kepercayaan jadi dasar kebijakan

Edwin menegaskan bahwa kepercayaan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital. Menurut dia, masyarakat terus berkomunikasi dan bertransaksi lewat jaringan seluler, sehingga keamanan di dalamnya tidak bisa diabaikan.

Ia juga menyebut infrastruktur pertukaran data yang besar tidak akan efektif tanpa trust antarpihak yang terlibat. Dalam pandangannya, biometrik bukan alat untuk mempersulit, melainkan untuk saling melindungi dan mencapai kemajuan bersama.

Pemerintah menautkan kebijakan ini dengan mandat negara untuk melindungi warga dan memajukan kesejahteraan umum. Karena itu, registrasi berbasis wajah diperlakukan sebagai instrumen pengamanan, bukan sekadar prosedur administratif baru.

Tahap uji sebelum penerapan lebih luas

Dengan basis uji coba yang sudah berjalan, perhatian pemerintah kini tertuju pada kesiapan teknis dan perlindungan pengguna. Komdigi ingin memastikan sistem operator siap sebelum penerapan meluas ke tahap berikutnya.

Jika pelaksanaan nasional dimulai, registrasi wajah bisa menjadi lapisan baru pengamanan kartu SIM di Indonesia. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan scam yang terus menekan masyarakat melalui laporan dan kerugian bernilai besar.

Source: www.idntimes.com

Baca Juga

Back to top button