Lonjakan klaim fisioterapi dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional kini menembus Rp 5 triliun, dan Ikatan Fisioterapi Indonesia menilai sistem layanan yang ada sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan pasien. Di tengah naiknya beban penyakit tidak menular, IFI mendorong BPJS Kesehatan meninjau ulang alur rujukan yang selama ini dinilai terlalu panjang.
Sekretaris Jenderal IFI, Muh. Irfan, menyebut meningkatnya cakupan JKN dan tingginya proporsi penyakit kronis non-menular membuat kebutuhan fisioterapi terus membesar. Menurut dia, tekanan itu bukan hanya soal jumlah pasien, tetapi juga soal sistem pelayanan yang dinilai masih berlapis dan memperlambat pemulihan.
Penyakit tidak menular dorong kebutuhan layanan pemulihan
Irfan menjelaskan, berdasarkan survei kesehatan nasional terbaru, proporsi penyakit tidak menular telah mencapai 73 persen. Kondisi itu membuat kebutuhan intervensi pemulihan sistem gerak ikut naik, karena banyak kasus memerlukan terapi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi fisik pasien.
IFI menilai tren tersebut tak lepas dari perubahan pola hidup masyarakat modern. Dengan peserta JKN yang disebut sudah menjangkau 98 persen atau sekitar 280 juta jiwa, volume layanan pemulihan fisik pun ikut meningkat dan memberi tekanan besar pada fasilitas kesehatan.
Aturan rujukan dinilai terlalu berlapis
Menurut IFI, persoalan utama ada pada alur birokrasi yang masih panjang. Pasien dinilai harus melewati mekanisme rujukan yang berlapis sebelum bisa mendapatkan layanan fisioterapi, sehingga penanganan menjadi lebih lambat dan rumah sakit berpotensi menanggung penumpukan pasien.
Karena itu, IFI mendesak BPJS Kesehatan meninjau ulang aturan akses layanan fisioterapi. Organisasi profesi ini juga meminta fisioterapis diberi kewenangan melakukan asesmen dan diagnosis mandiri sesuai undang-undang kesehatan yang sudah ditetapkan.
Beban biaya dan tuntutan efisiensi
IFI menyebut pembiayaan fisioterapi di JKN kini tergolong tinggi dan telah mencapai Rp 5 triliun. Lonjakan itu dipandang sebagai konsekuensi langsung dari semakin banyaknya pasien yang membutuhkan pemulihan gerak fungsional akibat penyakit tidak menular.
Di sisi lain, IFI menilai skema layanan yang lebih fleksibel bisa membantu menekan pembengkakan anggaran. Jika alur rujukan dipangkas dan otonomi profesi fisioterapis diperjelas, proses layanan diyakini dapat berjalan lebih efisien tanpa menambah beban yang tidak perlu.
Targetnya, pasien lebih cepat pulih
IFI juga menekankan bahwa percepatan layanan bukan hanya soal efisiensi biaya. Akses yang lebih cepat dinilai bisa membuat pasien pulih lebih awal dan mengurangi penumpukan penanganan di rumah sakit.
Organisasi profesi tersebut menyatakan aktif menyampaikan masukan kepada BPJS Kesehatan agar layanan fisioterapi diperbaiki. Dorongannya mengarah pada proses yang lebih sederhana, pembiayaan yang lebih efisien, dan layanan yang lebih cepat dirasakan masyarakat.
Dengan tingginya prevalensi penyakit tidak menular dan besarannya cakupan peserta JKN, kebutuhan terhadap fisioterapi diperkirakan tetap kuat. Situasi ini membuat pembahasan soal rujukan, kewenangan klinis, dan efisiensi pembiayaan semakin penting bagi masa depan layanan rehabilitasi fisik di Indonesia.
Source: www.viva.co.id






