Eks Jaksa 28 Tahun Ketut Sumedana Awasi MBG, Termasuk saat Ada Keracunan

Author: Cung Media

Pengawasan program Makan Bergizi Gratis kini diperkuat oleh pengalaman penegakan hukum. Ketut Sumedana, mantan jaksa dengan masa tugas 28 tahun, dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional.

Posisi baru itu menempatkan Ketut pada fungsi yang berhubungan langsung dengan pemantauan pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia juga disebut dapat turun langsung ketika muncul kejadian dalam program, termasuk persoalan keracunan.

Pengalaman Kejaksaan untuk Pengawasan MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memperkenalkan Ketut bersama empat pejabat baru lain dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Menurut Agustina, rekam jejak Ketut di institusi kejaksaan menjadi bekal penting untuk menjalankan fungsi pengawasan yang menjangkau berbagai daerah.

Ketut sebelumnya dikenal sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum. Agustina menyinggung perannya dalam menangani komunikasi publik Kejagung saat memperkenalkan pejabat baru tersebut.

“Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir,” kata Agustina. Pengalaman itu menjadi salah satu latar yang diperhatikan BGN saat menempatkan Ketut di bidang pemantauan dan pengawasan.

Karier Ketut tidak hanya berlangsung di lingkungan Kejagung. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, sebelum kemudian menjalankan jabatan terakhir sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selain pengalaman penugasan di kejaksaan, Ketut disebut memiliki gelar doktor ilmu hukum. BGN memandang latar belakang hukum tersebut relevan untuk membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program.

Turun Langsung saat Muncul Persoalan

Agustina mengatakan Ketut dapat melihat langsung persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Contoh yang disampaikan adalah kemungkinan adanya kasus keracunan yang membutuhkan penanganan dan pemantauan di lapangan.

“Nanti seperti misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung,” ujar Agustina. Ia juga menilai jaringan yang dibangun Ketut selama bertugas di kejaksaan dapat mendukung kerja pengawasan di seluruh Indonesia.

Fungsi deputi yang dipimpin Ketut mencakup monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Pengawasan itu turut diarahkan pada penerapan standar operasional prosedur atau SOP yang telah disusun BGN.

Dalam pembagian kerja BGN, pelaksanaan program tidak hanya berkaitan dengan penyusunan standar dan penentuan sasaran penerima. Pengawasan diperlukan untuk melihat kepatuhan terhadap aturan sekaligus mendeteksi masalah yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.

Lima Pejabat Baru di BGN

Pelantikan Ketut menjadi bagian dari pengisian lima jabatan baru di BGN. Para pejabat tersebut menangani bidang tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.

Nama Jabatan di BGN
Lili Khamiliyah Sekretaris Utama
Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
Zainuri Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
Mariman Darto Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
Ketut Sumedana Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan

Susunan baru ini disiapkan untuk menopang pelaksanaan tugas BGN pada masing-masing bidang. Ketut secara khusus akan menangani pemantauan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis, dari kepatuhan SOP hingga persoalan yang terjadi di lapangan.

Source: news.detik.com
Terbaru