Kepri Jadi Pintu Besar Migrasi Aman, Pemerintah Siapkan Jalur Dari Kampus Hingga Desa

Kepulauan Riau kini diposisikan sebagai salah satu simpul penting untuk membangun ekosistem migrasi kerja yang aman dan terukur. Pemerintah pusat dan daerah menandatangani kerja sama untuk menyambungkan perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir, mulai dari pendidikan, pelatihan, penempatan, sampai perlindungan setelah kembali ke tanah air.

Langkah itu menonjol karena melibatkan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga kampus vokasi yang disiapkan menjadi bagian dari rantai penyiapan tenaga kerja terampil. Di wilayah perbatasan seperti Kepri, agenda ini sekaligus menjadi cara menekan penempatan ilegal yang masih terus muncul.

Kepri Didorong Jadi Gerbang Tenaga Kerja Terampil

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dilakukan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan lima mitra strategis di Kepri. Mitra itu terdiri dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.

Hadirnya pejabat daerah, unsur forkopimda, dan pimpinan kementerian menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran tidak lagi dipandang sebagai urusan satu lembaga. Isu ini kini bergerak sebagai agenda lintas sektor yang menuntut koordinasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Mandat Baru Kementerian P2MI

Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa perubahan BP2MI menjadi Kementerian P2MI menandai peran baru lembaga tersebut sebagai operator sekaligus regulator. Perubahan itu mengikuti Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2019 dengan mandat yang lebih luas untuk mengatur sekaligus melayani.

Mukhtarudin menyebut Presiden Prabowo memberi arahan agar perlindungan pekerja migran diperkuat sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali. Ia juga menekankan pentingnya mendorong penempatan pekerja migran terampil, terutama dari kategori medium-high skill.

Peluang Besar, Risiko Juga Nyata

Data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 4 Juni 2026 menunjukkan pemerintah nasional telah memfasilitasi 424.367 layanan penempatan pekerja migran. Lima negara tujuan terbesar dalam data itu adalah Taiwan, Hongkong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Di sisi lain, data SIP2MI per 5 Juni 2026 masih mencatat 312.797 peluang kerja luar negeri. Namun baru 24,41 persen atau 75.378 posisi yang terserap, sehingga masih ada 233.401 peluang kerja yang belum terisi dan bisa dimanfaatkan secara legal oleh calon pekerja migran Indonesia.

Bagi Kepri, peluang itu terasa dekat karena wilayah ini berada di jalur pasar kerja regional. Pada periode 2025 hingga 4 Juni 2026, layanan penempatan dari Kepri tercatat mencapai 2.479 layanan.

Mukhtarudin juga menyoroti potensi remitansi pekerja migran yang dapat mencapai rata-rata Rp5 juta per bulan per pekerja. Nilai itu dinilai bisa memberi dampak berantai bagi UMKM dan daya beli masyarakat di daerah asal.

Penempatan Ilegal Masih Jadi Ancaman

Di balik peluang ekonomi tersebut, posisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan menyimpan risiko besar. Mukhtarudin menyebut daerah ini rentan terhadap penempatan non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang.

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BP3MI Kepulauan Riau melakukan 122 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 479 calon PMI dari keberangkatan ilegal di Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya. Data itu memperlihatkan bahwa pengawasan di lapangan masih menjadi kebutuhan mendesak.

Sinergi Pemda Dan Kampus Vokasi

Kerja sama yang disepakati difokuskan pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kepri, Pemkab Karimun, dan Pemko Tanjungpinang.

Ruang lingkupnya mencakup penyebaran informasi peluang kerja, pendidikan dan pelatihan, layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan perlindungan, serta pertukaran data. KP2MI juga mendorong penguatan program Desa Migran Emas agar desa-desa di Kepri menjadi garda terdepan perlindungan sekaligus pusat kemandirian ekonomi bagi purna pekerja migran dan keluarganya.

Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan perlindungan melalui Tridharma Perguruan Tinggi bersama Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic. Bentuk konkretnya mencakup pembentukan Migrant Center di kampus vokasi, penyelarasan kurikulum dengan kompetensi global, serta riset penempatan kerja luar negeri yang sesuai kebutuhan pasar.

Kehadiran dua politeknik itu memperluas jaringan ekosistem vokasi nasional yang sebelumnya telah melibatkan 21 perguruan tinggi dan 1 lembaga pelatihan dalam program serupa. Kolaborasi ini diharapkan membuat calon pekerja migran lebih siap sejak dari bangku pendidikan.

Ansar Ahmad Siapkan Sertifikasi Lulusan SMK

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan perlindungan dan penempatan pekerja migran terampil. Ia menegaskan pemerintah daerah akan bergerak bersama pemerintah pusat dan institusi pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Ansar juga menyoroti potensi lulusan SMK di Kepri sebagai sumber tenaga kerja kompeten. Menurut dia, lulusan SMK harus dipetakan dan disiapkan secara matang agar dapat mengisi kebutuhan pasar kerja internasional yang masih terbuka luas.

Pemprov Kepri saat ini menyiapkan skema anggaran khusus untuk tahun depan. Dana itu akan digunakan untuk uji kompetensi dan sertifikasi internasional bagi lulusan SMK terpilih dari seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

Proses seleksi akan dilakukan bersama lembaga sertifikasi yang diakui secara internasional. Langkah ini diharapkan membuat lulusan SMK Kepri lebih siap bersaing secara legal, aman, dan terukur di pasar kerja luar negeri.

Arah Jangka Panjang Talenta Global

Program penguatan ini juga terkait dengan quick win SMK Go Global yang digagas KP2MI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Program tersebut menyiapkan peta jalan penempatan 500.000 tenaga kerja terampil untuk periode 2026 hingga 2029.

Mereka diproyeksikan mengisi sektor strategis seperti caregiver, welder, hospitality, nurse, dan truck driver. Pemerintah ingin Indonesia tidak hanya menjadi pengirim tenaga kerja, tetapi juga Global Talent Supplier.

Mukhtarudin menyebut arah besar kebijakan itu sebagai brain circulation, yakni saat anak bangsa berangkat sebagai talenta global, menyerap ilmu dan etos kerja, lalu kembali untuk membangun usaha serta mendorong inovasi di daerah. Dengan pola ini, migrasi kerja tidak berhenti pada penempatan, tetapi juga menjadi jalan pulang bagi pengetahuan dan keterampilan yang bernilai bagi pembangunan daerah.

Source: www.medcom.id

Terkait