Kepastian insentif kendaraan listrik kembali menjadi titik tunggu besar bagi industri otomotif. Kementerian Perindustrian menilai ketidakjelasan kebijakan membuat pasar menahan diri, sementara konsumen masih menunda keputusan membeli.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan kajian final insentif kendaraan listrik sudah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia meminta agar industri dan konsumen segera mendapat kepastian dari para pengambil kebijakan di kementerian dan lembaga lain.
Pasar Menunggu, Penjualan Berisiko Tertahan
Febri menyebut ketidakpastian insentif membuat pasar bergerak lebih lambat dari yang diharapkan. Kondisi itu dinilai bisa memengaruhi keputusan beli konsumen dan ikut menahan laju penjualan di sektor otomotif.
Untuk menjaga pasar tetap bergerak, Kemenperin terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi industri. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional agar penjualan pada semester II tetap terdorong meski kepastian insentif belum turun.
| Fokus Kebijakan | Target | Perkiraan Insentif |
|---|---|---|
| Mobil listrik | 100 ribu unit | Belum diumumkan |
| Sepeda motor listrik | 100 ribu unit | Rp5 juta per unit |
Skema Masih Dibahas Pemerintah
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik dengan target masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini. Rencana itu sempat disebut akan berlaku pada Juni atau Juli, tetapi hingga kini belum ada kepastian final.
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Meski begitu, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik disiapkan untuk menekan impor bahan bakar minyak di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Ekosistem Industri Ikut Didorong
Di sisi lain, Kemenperin juga memperkuat peran industri kecil menengah agar masuk dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini dinilai penting karena pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak hanya bergantung pada investasi industri besar.
Kementerian itu menegaskan bahwa ruang partisipasi pelaku IKM perlu dibuka lebih luas sebagai bagian penting dalam rantai pasok industri. Dengan begitu, pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air bisa berjalan lebih merata.
Pasar EV Tetap Tumbuh
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka itu naik 95,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Populasi bus listrik hingga April 2026 mencapai 798 unit. Sementara itu, populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Kombinasi pertumbuhan pasar dan belum pastinya insentif membuat industri berada dalam fase menunggu. Kemenperin menilai kepastian kebijakan diperlukan agar momentum adopsi kendaraan listrik tidak melambat.
Source: www.cnnindonesia.com






