Kemenkeu Bongkar Hoaks Dana Purbaya, Warga Diingatkan Jangan Serahkan Data Pribadi

Author: Cung Media

Kementerian Keuangan menegaskan unggahan Facebook yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ajakan pendaftaran dana bantuan adalah hoaks. Klarifikasi ini muncul setelah narasi tersebut beredar luas dan memunculkan kesan seolah-olah ada program resmi yang meminta warga menyerahkan data pribadi lewat pesan singkat.

Kemenkeu juga membantah informasi yang menyebut pemerintah melalui kementerian memberikan dana bantuan dengan mekanisme pendaftaran lewat messenger. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, lembaga itu menyebut postingan yang mengatasnamakan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai berita bohong.

Pernyataan resmi tersebut turut disampaikan lewat kanal media sosial Kemenkeu. Dalam keterangan yang dikutip dari Instagram resmi, PPID meminta masyarakat tidak mengikuti ajakan yang beredar karena pesan itu bukan berasal dari otoritas yang sah.

Kasus ini kembali menyoroti pola penipuan yang kerap mencatut nama pejabat negara. Modus seperti ini biasanya memanfaatkan janji bantuan finansial untuk menarik perhatian pengguna media sosial dan mendorong mereka mengirim data pribadi lewat jalur komunikasi informal.

Kemenkeu meminta masyarakat lebih waspada terhadap berita bohong yang membawa nama Menteri Keuangan Purbaya. Imbauan itu menekankan agar publik tidak mudah percaya pada pesan yang meminta pendaftaran bantuan, terutama jika dikirim lewat akun media sosial yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Lembaga tersebut menilai klarifikasi perlu dilakukan untuk memutus penyebaran informasi yang bisa merugikan masyarakat. Jika pesan semacam ini direspons tanpa verifikasi, risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi akan semakin besar.

Unggahan palsu yang mengatasnamakan pejabat publik biasanya disusun agar terlihat meyakinkan. Karena itu, setiap tawaran bantuan yang meminta data pribadi, terlebih melalui pesan langsung, perlu diperiksa kembali melalui kanal resmi sebelum ditindaklanjuti.

Kemenkeu juga menempatkan peringatan ini sebagai ajakan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan konten menyesatkan. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari jebakan hoaks yang memanfaatkan nama lembaga negara dan pejabat pemerintah.

Terbaru