
Kementerian Kesehatan mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk merenovasi 10.000 puskesmas rusak di seluruh Indonesia. Program ini diarahkan bertahap dan memusatkan perbaikan pada fasilitas dengan kondisi paling parah agar layanan kesehatan dasar tetap berjalan.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyebut pemerintah ingin memperbaiki setidaknya 1.000 puskesmas setiap tahun. Menurut dia, langkah itu menjadi pilihan realistis di tengah besarnya jumlah fasilitas yang sudah tua dan mengalami kerusakan.
Fokus awal ke puskesmas yang paling rusak
Benjamin menjelaskan, usulan renovasi besar-besaran itu datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menilai banyak puskesmas sudah berumur dan tidak lagi layak dibiarkan tanpa perbaikan.
Pemerintah kini menyeleksi fasilitas yang paling membutuhkan penanganan lebih dulu. Prioritas renovasi diarahkan ke puskesmas dengan tingkat kerusakan terberat agar pelayanan kesehatan dasar tidak terganggu.
Benjamin menyampaikan hal itu saat membuka Indonesian Conference on Tobacco Control di Gedung ASSEC Tower, Universitas Airlangga, Kamis (21/5/2026). Ia mengutip arahan yang disampaikan Budi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait 10.000 puskesmas yang rusak dan perlu direnovasi.
Anggaran masih dalam perhitungan
Kemenkes belum menetapkan besaran anggaran untuk program ini. Benjamin mengatakan kementerian masih menyesuaikan kebutuhan dana dan berkoordinasi agar skema pendanaan sesuai kemampuan fiskal negara.
Ia menegaskan, target 1.000 puskesmas per tahun sudah dianggap cukup menggembirakan bila dibandingkan dengan skala kerusakan yang ada. Namun, menurut dia, perbaikan bisa dipercepat jika anggaran memungkinkan.
Benjamin juga menyebut 2.000 puskesmas yang direnovasi dalam setahun akan memberi dampak lebih besar. Jumlah itu setara 20 persen dari total kebutuhan yang sedang dihitung pemerintah.
Sumber dana disiapkan dari beberapa opsi
Pendanaan program renovasi dapat berasal dari APBN. Benjamin juga membuka kemungkinan penggunaan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Ia mengatakan ada sejumlah dana yang bisa dikumpulkan untuk membantu program tersebut. Pembahasan anggaran, kata dia, akan dilakukan bersama Menteri Keuangan karena pengaturan keuangan negara berada di ranah kementerian itu.
Kemenkes akan terus mengajukan agar perbaikan bisa berjalan minimal 1.000 unit per tahun. Skema bertahap dipilih supaya renovasi tetap bisa dimulai sambil menunggu kepastian fiskal yang lebih detail.
Sejalan dengan dorongan pemanfaatan aset negara
Rencana ini juga berkaitan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memanfaatkan aset hasil kejahatan bagi kepentingan publik. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penggunaan dana rampasan negara untuk merenovasi puskesmas di wilayah yang membutuhkan.
Komitmen itu sebelumnya muncul saat Presiden menerima penyerahan dana rampasan perkara senilai Rp 10,2 triliun dari Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5/2026). Dengan dukungan anggaran yang masih dihitung dan prioritas pada fasilitas terparah, program renovasi puskesmas kini bergerak ke tahap penyiapan sebelum dijalankan di daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Source: www.beritasatu.com




