Kematian dokter Icha di Nusa Tenggara Timur memicu sorotan baru terhadap perlindungan tenaga kesehatan di daerah. Kementerian Kesehatan menilai masalah utamanya bukan pada tindakan medis di rumah sakit, melainkan pada lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi di lapangan.
Dari investigasi awal, Kemenkes menyebut penanganan medis yang diterima dokter Icha di dua rumah sakit sudah berjalan sesuai prosedur. Namun, temuan itu justru membuka persoalan lain yang dinilai jauh lebih besar, yakni bagaimana tenaga kesehatan dilindungi saat menghadapi risiko di luar ruang klinis.
Penanganan medis disebut sesuai standar
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan penelusuran dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk melihat proses penanganan medis dan kondisi yang dihadapi dokter tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan luka gigitan ular dimulai di RSUD Kefamenanu sebelum kemudian dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Leona.
Kemenkes menegaskan tindakan medis di kedua fasilitas kesehatan itu sudah sesuai standar operasional yang berlaku. Yuli juga menekankan bahwa pemberian serum antibisa ular tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus berdasarkan indikasi medis yang tepat.
| Fasilitas Kesehatan | Penanganan | Keterangan |
|---|---|---|
| RSUD Kefamenanu | Penanganan awal | Disebut berjalan sesuai prosedur |
| Rumah Sakit Leona | Rujukan lanjutan | Disebut mengikuti standar operasional yang berlaku |
Koordinasi daerah dinilai menjadi titik lemah
Di luar aspek medis, Kemenkes menemukan dugaan perlakuan verbal dari oknum masyarakat sebelum peristiwa itu terjadi. Temuan ini membuat perhatian pemerintah bergeser pada risiko yang dihadapi dokter dan nakes saat bekerja di lapangan.
Yuli menilai persoalan terbesar justru ada pada koordinasi yang tidak berjalan antara fasilitas pelayanan kesehatan, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah. Ia menyebut sistem perlindungan di daerah belum efektif saat dibutuhkan intervensi langsung untuk melindungi tenaga medis.
“Sistem di daerah tidak berjalan. Saat tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilindungi, perlu dirangkul, perlu dilakukan secara langsung intervensi, tetapi pada faktanya tidak berjalan koordinasinya,” ujarnya dalam konferensi pers daring.
Evaluasi untuk mencegah kasus serupa
Kemenkes menyampaikan hasil evaluasi awal ini akan dipakai sebagai bahan perbaikan koordinasi antarlembaga. Pemerintah ingin perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan tidak hanya bergantung pada layanan medis, tetapi juga pada sistem dukungan yang kuat di daerah.
Menurut Yuli, temuan tersebut menunjukkan masih ada jarak besar dalam tata kelola perlindungan tenaga kesehatan. Karena itu, pembenahan koordinasi dipandang penting agar kasus serupa tidak kembali memperlihatkan lemahnya respons perlindungan ketika nakes menghadapi situasi berisiko.
Source: www.beritasatu.com






