Kejati Jateng Mulai Sisir Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri

Author: Cung Media

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai menyisir pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah provinsi itu. Pemeriksaan lapangan ini mencakup semua SPPG, termasuk yang berada di bawah pengelolaan Polri.

Langkah tersebut membuat pengawasan atas program SPPG di Jateng berjalan lebih luas karena tidak ada satu pun unit yang dikecualikan. Namun, hingga saat ini Kejati Jateng belum memanggil atau memeriksa pihak SPPG mana pun.

Penyisiran dilakukan secara on the spot

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan penyisiran dilakukan dengan metode on the spot. Yang turun langsung ke lokasi adalah masing-masing kejaksaan daerah kabupaten dan kota.

“Berdasarkan surat perintah tugas melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Arfan menegaskan Kejati hanya mendata, bukan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan. Ia juga menyebut sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat untuk memanggil atau memeriksa pihak SPPG.

Masih dalam rangkaian kasus BGN

Menurut Arfan, penyisiran ini merupakan bagian dari rangkaian kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) di pusat. Karena itu, pemantauan di daerah dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari lapangan.

Arfan juga menepis anggapan bahwa penyisiran ini berkaitan dengan penggeledahan de’Clan di Cipete beberapa waktu lalu. Ia menegaskan kegiatan itu dilakukan sebelum langkah penyisiran SPPG di Jateng berjalan.

Fokus Pemeriksaan Pelaksana Lapangan Status Saat Ini
Seluruh SPPG di Jawa Tengah, termasuk milik Polri Kejaksaan negeri kabupaten dan kota Masih pengumpulan data dan keterangan

Penyisiran ini menjadi bagian dari pemantauan kejaksaan terhadap pelaksanaan program SPPG di daerah. Sejauh ini, langkah yang ditempuh masih sebatas pendataan lapangan dan belum mengarah pada pemanggilan pihak terkait.

Source: regional.kompas.com
Terbaru