KDM Ancam Tak Teken RAPBD Jabar, Pemda Wajib Sisihkan 7,5 Persen untuk Jalan Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan meminta seluruh pemerintah daerah di 27 kabupaten dan kota mengalokasikan 7,5 persen APBD untuk infrastruktur. Kebijakan itu ia dorong agar percepatan pembangunan tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga menjangkau desa dan wilayah yang selama ini masih tertinggal.

Pernyataan itu disampaikan KDM dalam forum Musrenbang Jawa Barat untuk penyusunan rencana kerja pemerintah provinsi di Gedung Pakuan, Bandung. Ia bahkan memberi sinyal tegas bahwa RAPBD daerah tidak akan ditandatangani bila porsi anggaran infrastruktur dinilai belum memadai.

Dorongan agar kebijakan provinsi dan daerah selaras

KDM menilai pembangunan di Jawa Barat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia menekankan perlunya keselarasan anggaran agar program pembangunan saling menguatkan dan hasilnya terasa lebih merata di seluruh wilayah.

Menurut KDM, APBD provinsi harus bergerak searah dengan APBD kabupaten/kota supaya kualitas infrastruktur tidak timpang antardaerah. Ia menyebut kebijakan ini bukan sekadar preferensi pribadi, melainkan upaya menyatukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan publik.

“Provinsi dan kabupaten/kota kan harus selaras dalam kebijakannya,” kata KDM dalam forum tersebut. Ia menilai sinkronisasi itu penting agar konektivitas antarwilayah tidak terputus hanya karena perbedaan prioritas anggaran.

Fokus pembangunan hingga jalan desa

Kebijakan alokasi 7,5 persen APBD itu diarahkan untuk memperkuat pembangunan jalan dan infrastruktur dasar lain, termasuk akses ke desa. KDM menyoroti masih banyak jalan desa yang menjadi keluhan warga dan membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.

Ia ingin pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di jalan utama atau wilayah perkotaan. Dengan alokasi yang khusus diarahkan ke infrastruktur, pemerintah daerah diharapkan bisa mempercepat pembenahan akses yang langsung dirasakan masyarakat.

Berikut poin utama arahan KDM kepada pemerintah daerah di Jawa Barat:

  1. Mengalokasikan 7,5 persen APBD untuk infrastruktur.
  2. Menyamakan arah kebijakan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Memperluas pembangunan sampai ke jalan-jalan desa.
  4. Mengurangi ketimpangan kualitas infrastruktur antarwilayah.

KDM juga menyebut kebijakan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang terus meminta perbaikan infrastruktur dasar. Ia menegaskan anggaran daerah harus berpihak pada kebutuhan warga, bukan sekadar mengikuti pola belanja rutin.

Target pemerataan dalam empat tahun

KDM menyampaikan target pemerataan infrastruktur jalan di Jawa Barat dapat dicapai dalam empat tahun ke depan. Saat ini, Pemprov Jabar masih memusatkan perhatian pada penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan di tingkat provinsi yang ditargetkan rampung pada 2026.

Setelah pekerjaan itu selesai, ia ingin perhatian dialihkan lebih luas ke daerah-daerah yang memerlukan intervensi lanjutan. Fokus berikutnya adalah memastikan akses jalan desa tidak lagi rusak dan menjadi hambatan bagi mobilitas warga serta distribusi ekonomi lokal.

Ia menegaskan, “Saya tidak ingin ada lagi jalan-jalan di desa yang buruk.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan anggaran Jabar akan diarahkan lebih kuat pada kebutuhan dasar masyarakat dan konektivitas wilayah.

Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, pemerintah daerah di Jawa Barat akan menghadapi standar baru dalam penyusunan anggaran. Dalam konteks itu, infrastruktur desa menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur keberpihakan pembangunan di tingkat daerah.

Source: www.tvonenews.com

Baca Juga

Back to top button