Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III resmi membuka Tax Center di Universitas Widya Gama (UWG) Malang sebagai mitra ke-31 di wilayah kerjanya. Kehadiran pusat edukasi pajak ini diarahkan untuk memperkuat literasi perpajakan di lingkungan kampus dan memperluas pemahaman pajak di kalangan mahasiswa.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi DJP untuk mendekatkan informasi dan layanan perpajakan lewat jalur akademik. Sinergi dengan perguruan tinggi dipandang penting karena kesadaran pajak dinilai perlu dibangun sejak dini agar pemahaman tentang kontribusi pajak terhadap negara tumbuh lebih kuat.
Kampus sebagai ruang pembelajaran pajak
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, menegaskan bahwa pajak memiliki peran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, edukasi pajak tidak cukup berhenti pada penyampaian informasi teknis, tetapi juga harus membentuk kesadaran publik tentang fungsi pajak dalam pembangunan.
Menurut Lindawaty, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui Tax Center, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami dasar-dasar perpajakan, tetapi juga ikut menyebarkan pengetahuan itu kepada lingkungan sekitar.
Fungsi Tax Center di UWG Malang
Tax Center UWG Malang akan menjalankan tugas yang berkaitan langsung dengan edukasi dan layanan informasi perpajakan. Aktivitasnya mencakup pelatihan, penyediaan informasi, serta konsultasi yang dapat dimanfaatkan mahasiswa maupun masyarakat umum.
Pusat ini juga diharapkan membantu penyebaran pemahaman mengenai transformasi digital dalam perpajakan. Salah satu fokus yang disorot adalah implementasi sistem Coretax, yang menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pajak.
Keberadaan Tax Center di kampus memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal pajak secara lebih dekat. Dengan begitu, materi yang diterima di kelas dapat terhubung dengan praktik dan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Respons dari UWG Malang
Rektor Universitas Widya Gama Malang, Anwar, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengembangan ilmu, tetapi juga perlu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Anwar menyebut Tax Center dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik bagi mahasiswa. Dari ruang inilah mahasiswa diharapkan lebih aktif membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan sekitarnya.
Kolaborasi pendidikan dan perpajakan
Bertambahnya Tax Center UWG Malang memperluas kemitraan Kanwil DJP Jawa Timur III dengan dunia pendidikan. Kolaborasi ini diarahkan untuk membentuk ekosistem perpajakan yang lebih inklusif melalui edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
DJP berharap sinergi semacam ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan. Upaya tersebut dipandang penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional melalui pemahaman pajak yang lebih baik.
Source: surabaya.bisnis.com






