Dugaan penjualan kalung emas milik korban menjadi salah satu bagian yang didalami dalam kasus pembunuhan di Klungkung. Polisi menyebut perhiasan tersebut diduga dilepas dengan nilai sekitar Rp50 juta, sebelum uangnya dibelanjakan untuk emas dan sebuah iPhone.
Temuan itu menambah rangkaian penyidikan atas kematian INC, 50, yang ditemukan meninggal di kawasan aliran Sungai Bubuh, Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan. Penyidik masih menelusuri seluruh tindakan yang diduga terjadi sebelum dan setelah peristiwa tersebut.
Dugaan aliran uang dari kalung korban
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menyatakan kalung korban diduga dijual ke sebuah toko emas di Denpasar. Nilai penjualannya disebut berada di kisaran Rp50 juta.
Menurut keterangan polisi, uang dari penjualan itu diduga digunakan untuk membeli kalung emas, cincin emas, serta iPhone bagi pacar terduga pelaku. Dugaan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan mengenai pengambilan barang berharga milik korban.
| Barang atau bukti | Temuan polisi | Keterangan |
|---|---|---|
| Kalung emas korban | Diduga dijual sekitar Rp50 juta | Dijual ke toko emas di Denpasar |
| Sangkur | Panjang sekitar 30 sentimeter | Bermata tajam di kedua sisi dan ditemukan di aliran sungai |
Polisi menduga perhiasan korban dijual setelah pembunuhan terjadi. Namun, penyidik belum merinci keseluruhan rangkaian dugaan penggunaan uang tersebut karena pendalaman perkara masih berlangsung.
Terduga pelaku berinisial ANPP telah diamankan oleh Satreskrim Polres Klungkung di kawasan Denpasar Barat. ANPP dan korban diketahui tinggal di desa yang sama serta telah saling mengenal sebelumnya.
Motif sementara berkaitan dengan sakit hati
AKP Reno menyampaikan motif sementara dalam perkara ini diduga berkaitan dengan rasa sakit hati. Pelaku disebut merasa dilecehkan oleh perkataan korban di media sosial.
“Jenazah korban ini ditemukan di sungai jinah kawasan Pesona Lepang. Tepatnya dibawah motor korban yang diparkir,” ujar AKP Reno.
Ia juga menyebut pengakuan tersangka mengarah pada rasa sakit hati akibat perkataan korban di media sosial. Keterangan itu masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi fakta dan berkas perkara.
Sangkur ditemukan di dasar aliran sungai
Selain mendalami dugaan penjualan kalung, polisi menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Barang bukti itu berupa sangkur sepanjang sekitar 30 sentimeter dengan mata tajam pada kedua sisinya.
Sangkur ditemukan di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tertancap di dasar sungai. Polisi menduga senjata tersebut terlepas dari tangan pelaku saat penusukan.
Petugas melakukan penyisiran untuk menemukan barang bukti itu dengan snorkeling dan metal detektor. Pencarian kemudian membuahkan hasil setelah sangkur ditemukan di aliran sungai.
Penemuan jenazah korban di kawasan Sungai Bubuh sempat menggemparkan warga setempat. Polres Klungkung menyatakan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.







