Jawa Tengah Perketat Alih Fungsi Sawah, 9 Daerah Masih Dikejar Target LP2B

Jawa Tengah memperketat pengendalian alih fungsi sawah di tengah upaya menjaga posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Di saat yang sama, masih ada 9 kabupaten/kota yang belum tuntas memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut 26 kabupaten/kota sudah memenuhi target LP2B sebesar 87 persen. Ia berharap sisa daerah yang masih berproses bisa menyelesaikan target itu dalam bulan ini.

26 daerah sudah memenuhi target, 9 lainnya masih berproses

Menurut Luthfi, pemenuhan LP2B menjadi penting untuk menjaga ketahanan pangan di Jawa Tengah. Namun, sejumlah daerah perkotaan masih terkendala penyediaan lahan yang sesuai ketentuan perlindungan sawah.

Karena itu, daerah yang mengalami kesulitan diminta berkonsultasi dengan daerah lain yang lebih dulu memenuhi target. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian perlindungan lahan pertanian di tingkat kabupaten/kota.

PosisiJumlah DaerahKeterangan
Sudah memenuhi target26 kabupaten/kotaTarget perlindungan LP2B 87 persen
Masih berproses9 kabupaten/kotaDitargetkan selesai dalam bulan ini

Pengelolaan sampah dibuat berbeda sesuai karakter daerah

Dalam rapat koordinasi dan pemantauan lapangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Pemprov Jateng juga membahas percepatan pengelolaan sampah. Luthfi menegaskan, kebijakan sampah perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

Daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan memakai skema rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Skema ini disiapkan untuk wilayah Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya.

Sementara itu, daerah dengan volume sampah lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel atau RDF dengan dukungan industri semen sebagai offtaker.

Kondisi DaerahSkema PengolahanContoh Wilayah
Timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hariRayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrikSemarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, Tegal Raya
Timbulan sampah lebih kecilRefuse Derived Fuel (RDF)Didukung industri semen sebagai offtaker

Program Desa Mandiri Sampah ikut diperkuat

Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan sampah dari hulu melalui Program Desa Mandiri Sampah. Saat ini hampir 210 desa telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dari tingkat RT, RW, hingga desa.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, mengakui sejumlah kota masih kesulitan memenuhi target LP2B. Persoalan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk soal kepastian hukum lahan dan usulan insentif bagi daerah serta petani.

Didik juga menyebut pemerintah akan mendorong agar kebijakan pendukung segera disiapkan untuk kota-kota yang belum mencapai target. Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana meminta daerah tidak terpaku pada satu teknologi pengolahan sampah.

Menurut Hanifah, pemilihan teknologi harus melihat karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan offtaker. Ia juga meminta setiap kabupaten/kota segera menyusun roadmap pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan tidak berisiko mangkrak.

Source: suarabaru.id
Terkait