Jatim, NTB, dan Sumut Jadi Tiga Penyumbang Terbesar PMI Deportasi dari Malaysia

Author: Cung Media

Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara kembali menempati posisi paling menonjol sebagai daerah asal pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia. Pola itu menguat karena banyak kasus berawal dari keberangkatan nonprosedural yang tidak dilengkapi visa kerja dan kontrak kerja sah.

Data itu menunjukkan persoalan yang berulang, bukan sekadar kasus perorangan. Di balik angka deportasi yang terus berjalan, ada jalur keberangkatan yang sejak awal sudah membuat para pekerja migran rentan berurusan dengan hukum keimigrasian di Malaysia.

Keberangkatan tanpa dokumen resmi masih dominan

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyebut dominasi tiga daerah itu sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan jumlah PMI bermasalah dari Jawa Timur, NTB, dan Sumatera Utara tetap tinggi pada 2023, 2024, hingga 2025.

Sigit menegaskan hampir seluruh PMI yang tersangkut persoalan keimigrasian berangkat lewat jalur tidak resmi. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi.

Ia juga mengingatkan calon pekerja agar tidak mudah percaya pada iming-iming pekerjaan tanpa visa dan tanpa kontrak kerja. Kondisi semacam itu membuat pekerja migran lebih rentan menjadi sasaran penindakan dan akhirnya masuk proses deportasi.

Pemulangan berlangsung rutin setiap pekan

Proses pemulangan PMI deportasi dari Malaysia masih berlangsung secara rutin sampai sekarang. Sigit menjelaskan rata-rata sekitar 150 warga negara Indonesia dipulangkan setiap minggu setelah menjalani proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian.

Ia memperkirakan angka pemulangan itu akan terus berlanjut dalam waktu dekat dengan jumlah yang relatif serupa. “Kalau dirata-ratakan sekitar 150 orang per minggu dipulangkan. Kemungkinan minggu depan juga ada sekitar 150 orang lagi,” katanya.

Razia Malaysia ikut menekan pekerja asing ilegal

Di Malaysia, rumah tahanan imigrasi disebut hampir selalu terisi PMI yang menunggu jadwal deportasi. Jumlahnya berubah-ubah mengikuti hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan otoritas setempat.

Pemerintah Malaysia juga secara berkala menggelar razia terhadap pekerja asing yang tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar aturan izin tinggal dan kerja. Situasi ini membuat arus deportasi dari Malaysia tetap berjalan dan menyentuh banyak pekerja migran asal Indonesia dari tiga provinsi tersebut.

Source: batampos.jawapos.com
Terbaru