Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan pemadaman lampu serentak selama satu jam sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026. Aksi ini dijadwalkan pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB dan akan menyentuh sejumlah ruas jalan utama hingga ikon kota di lima wilayah administrasi.
Langkah tersebut bukan sekadar memadamkan lampu, tetapi juga mengajak warga ikut berhemat energi dengan cara yang sangat sederhana. Pemprov DKI Jakarta menempatkan kegiatan ini sebagai upaya menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kepedulian publik terhadap lingkungan.
Dasar kebijakan dan tujuan lingkungan
Pemadaman lampu serentak ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah ingin memperkuat kesadaran warga terhadap efisiensi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menegaskan bahwa kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran lingkungan. Ia mengatakan, “Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” dikutip dari Antara.
Ruas jalan dan kawasan yang ikut dipadamkan
Pemadaman akan dilakukan di jalan protokol, jalan arteri, kawasan pemerintahan, dan area penting lain yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Pusat, titik yang masuk daftar mencakup Jalan Sudirman dari Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic, Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka, Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, serta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sejumlah ruas lain juga akan ikut gelap selama satu jam, termasuk Jalan Yos Sudarso, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Dr. Sumarno, Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Rasuna Said. Kawasan Jalan Sudirman di Jakarta Selatan turut masuk daftar, termasuk ruas dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda.
Landmark Jakarta ikut meredup
Selain ruas jalan, beberapa monumen dan landmark yang dikenal luas di ibu kota juga akan mematikan pencahayaannya. Lokasi yang disebut meliputi Monumen Nasional beserta air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha beserta air mancurnya, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, dan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Kehadiran lokasi-lokasi ikonik dalam agenda ini memberi pesan visual yang kuat tentang ajakan hemat energi. Pemerintah daerah ingin momen tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi terhadap lingkungan bisa dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama.
Source: www.medcom.id






