Jabatan Koperasi Merah Putih Diburu, Ini Kisaran Gaji Tiap Posisi Yang Bikin Kaget

Koperasi Merah Putih kini menjadi sorotan karena membuka banyak peluang kerja di tingkat desa dan kelurahan. Publik juga mulai mencari tahu jabatan apa saja yang tersedia dan berapa kisaran gaji di tiap posisi.

Berdasarkan informasi operasional yang dirilis pihak resmi dan pemberitaan Suara.com, ada sedikitnya lima jabatan utama yang masuk dalam struktur Koperasi Merah Putih. Besaran penghasilan di setiap posisi tidak seragam karena mengikuti keputusan internal koperasi dan kondisi wilayah setempat.

Struktur jabatan yang paling banyak dicari

Posisi yang tersedia dalam operasional koperasi ini mencakup manajer, ketua koperasi, bendahara, sekretaris, serta pengurus harian lainnya. Dari daftar tersebut, manajer menjadi jabatan yang paling menonjol karena berada di lini profesional dan operasional.

Kisaran gaji juga berbeda antarposisi dan disajikan dalam rentang karena setiap satuan koperasi dapat menetapkan nominal yang tidak sama. Perbedaan ini membuat angka yang beredar lebih tepat dibaca sebagai gambaran awal, bukan patokan tunggal untuk semua daerah.

Berikut kisaran gaji yang disebut untuk tiap jabatan di Koperasi Merah Putih:

  1. Manajer: sekitar Rp3,000,000 hingga Rp8,000,000-an per bulan.
  2. Ketua koperasi: sekitar Rp2,000,000 hingga Rp5,000,000-an per bulan.
  3. Bendahara: sekitar Rp1,500,000 hingga Rp3,500,000-an per bulan.
  4. Sekretaris: sekitar Rp1,500,000 hingga Rp3,000,000-an per bulan.
  5. Pengurus harian lainnya: sekitar Rp500,000 hingga Rp1,000,000-an per bulan.

Mengapa nominalnya tidak sama?

Skema kompensasi di koperasi tidak berjalan seperti perusahaan yang memakai standar nasional tunggal. Dasarnya mengacu pada aturan perkoperasian, termasuk Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang membuka ruang pemberian imbalan jasa kepada pengurus sesuai keputusan rapat anggota.

Artinya, honor atau gaji tidak otomatis berlaku sama untuk semua orang di semua wilayah. Penetapannya dilakukan melalui mekanisme organisasi koperasi dan mempertimbangkan kondisi operasional masing-masing unit.

Dalam referensi juga disebutkan bahwa gaji manajer dapat disesuaikan dengan UMP atau UMK setempat. Karena itu, di daerah dengan standar upah lebih tinggi, nominalnya bisa menembus lebih dari Rp5,700,000-an per bulan.

Empat dasar penentuan gaji

Penetapan gaji di Koperasi Merah Putih disebut bertumpu pada empat prinsip. Prinsip ini penting karena menjelaskan mengapa nominal yang muncul selalu berupa kisaran.

Pertama, gaji ditetapkan lewat rapat anggota dan bisa dievaluasi secara berkala melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Kedua, sumber pembayarannya berasal dari anggaran operasional harian koperasi dan sisa hasil usaha sesuai AD/ART.

Ketiga, kompensasi tidak harus berbentuk gaji bulanan tetap. Koperasi juga dapat memberi insentif berbasis kinerja serta tunjangan operasional seperti transportasi dan komunikasi.

Keempat, kompensasi bersifat kondisional dan evaluatif. Skema ini diposisikan sebagai penghargaan atas kinerja, bukan pemberian yang sifatnya mutlak dan tidak berubah.

Peran manajer jadi yang paling strategis

Posisi manajer menarik perhatian karena perannya langsung bersinggungan dengan pengelolaan operasional koperasi di lapangan. Tugasnya mencakup pengembangan usaha desa, membangun kerja sama bisnis, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Karena beban kerja dan tanggung jawabnya lebih besar, kisaran gaji manajer memang berada di level tertinggi dibanding jabatan lain. Namun nominal akhirnya tetap bergantung pada kebijakan unit koperasi dan standar upah wilayah penempatan.

Referensi juga menyebut pemerintah membuka 30.000 formasi untuk Manajer Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih. Pendaftaran disebut berlangsung pada 15-24 April 2026 dan dikoordinasikan oleh panitia seleksi nasional lintas kementerian.

Informasi resmi pendaftaran posisi manajer disebut tersedia melalui phtc.panselnas.go.id dan tidak dipungut biaya. Dengan struktur jabatan yang semakin jelas, publik kini bisa melihat gambaran lebih utuh tentang peran ketua, sekretaris, bendahara, pengurus harian, hingga manajer dalam operasional Koperasi Merah Putih.

Source: www.suara.com
Terkait