Iran Bantah Pembebasan Dena Karari, Narasi Washington dan Teheran Berbenturan

Iran membantah pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai seorang perempuan warga AS yang disebut telah dibebaskan dan keluar dengan selamat dari wilayah Iran. Bantahan itu mempertajam perbedaan narasi Washington dan Teheran terkait nasib Dena Karari, warga negara AS-Iran yang sebelumnya ditahan saat mengunjungi keluarganya.

Di satu sisi, pihak Karari menyatakan ia telah bebas dan sedang menuju Amerika Serikat. Di sisi lain, otoritas kehakiman Iran menegaskan bahwa tidak ada tahanan yang mereka sebut sebagai “mata-mata Amerika” dibebaskan dari penjara.

Bantahan Tegas dari Kehakiman Iran

Dalam rilis resmi yang dibacakan media pemerintah pada Rabu (16/7), pihak kehakiman Iran menyampaikan penolakan atas klaim pembebasan tersebut. “Tidak ada mata-mata Amerika yang dibebaskan dari penjara,” kata pihak kehakiman Iran dalam pernyataannya.

Pernyataan itu tidak menjelaskan lebih lanjut identitas perempuan yang dimaksud maupun kondisi penahanannya. Iran juga tidak memaparkan alasan di balik perbedaan informasi dengan pihak Amerika Serikat.

PihakPernyataan UtamaStatus Karari Menurut Pihak Tersebut
IranTidak ada mata-mata AS yang dibebaskan dari penjaraDisebut sebagai mata-mata
Donald Trump dan pengacara KarariSeorang warga AS diizinkan meninggalkan IranDinyatakan aman dan dalam perjalanan ke AS

Trump Sebut sebagai Isyarat Niat Baik

Trump sebelumnya menulis di Truth Social bahwa Iran telah mengizinkan seorang warga AS yang ditahan secara tidak sah pada Desember 2024 untuk meninggalkan negara itu. Ia menyebut perempuan tersebut telah berada di luar Iran dalam keadaan aman dan baik.

Dalam unggahannya, Trump tidak menyebut nama perempuan tersebut secara langsung. Ia hanya mengatakan penahanan itu berlangsung pada masa pemerintahan Joe Biden dan menyebut keluarnya warga AS itu sebagai isyarat niat baik dari Iran.

Pengacara Jared Genser kemudian mengonfirmasi bahwa perempuan yang dimaksud adalah Dena Karari. Menurut Genser, kliennya telah aman dan sedang dalam perjalanan pulang ke Amerika Serikat setelah upaya yang ia sebut luar biasa dan tanpa henti dari Trump.

Ditahan Saat Mengunjungi Keluarga

Genser menjelaskan Karari merupakan warga negara AS-Iran yang menjalankan Children of Mehr Foundation. Organisasi nirlaba itu menggambarkan dirinya di media sosial sebagai lembaga nonpemerintah yang berupaya memberdayakan anak-anak melalui pendidikan, kreativitas, dan kesempatan.

Menurut keterangan pengacaranya, Karari ditahan ketika sedang mengunjungi keluarga di Iran. Ia disebut kemudian diinterogasi oleh Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran.

Tim hukum Karari menilai tuduhan terhadapnya tidak berdasar dan palsu. Genser juga menyatakan Karari menghadapi kesulitan fisik serta psikologis yang besar selama berada dalam tahanan.

Perbedaan keterangan ini membuat status detail pembebasan Karari tidak sepenuhnya jelas dari sudut pandang kedua negara. Pihak Amerika dan pengacaranya menyatakan ia telah keluar, sementara Iran mempertahankan tudingan spionase tanpa menguraikan kasus yang mereka bantah.

Muncul di Tengah Tekanan Hubungan AS-Iran

Perkara Karari mencuat ketika hubungan Amerika Serikat dan Iran berada dalam tekanan tinggi. Pengumuman pembebasan dari pihak AS muncul di tengah serangan pasukan Amerika Serikat terhadap Iran dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah pihak menilai serangan tersebut dapat dipakai sebagai tekanan dalam upaya mendorong Iran memenuhi tuntutan Washington. Iran, sebaliknya, melancarkan serangan balasan ke pangkalan AS di negara-negara Arab dan menegaskan belum berniat bernegosiasi.

Menurut laporan CNN Indonesia, bantahan Iran tidak disertai penjelasan mengenai perempuan yang dimaksud dalam pernyataan kehakiman itu. Sementara pihak Karari tetap menyatakan bahwa ia telah bebas dan sedang menuju Amerika Serikat.

Kasus ini menempatkan Karari di tengah pertarungan informasi dua negara yang sedang menghadapi eskalasi konflik. Iran mempertahankan tuduhan mata-mata, sedangkan pihak AS dan pengacaranya menyebut penahanan perempuan tersebut tidak sah.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait