iPhone XS Rampasan Koruptor Laku Rp 34 Juta, Data Sudah Dihapus Sebelum Lelang

Author: Cung Media

Lelang barang rampasan KPK kembali mencuri perhatian setelah sebuah iPhone XS bekas terjual Rp 34.181.000. Angka itu melesat jauh dari harga limit Rp 231.000, atau lebih dari 100 kali lipat.

Yang membuat penawaran ini semakin menarik adalah jaminan KPK bahwa data di ponsel sudah dihapus sebelum dilelang. Proses itu dilakukan agar isi perangkat kosong saat masuk pasar lelang.

Asal iPhone XS yang terjual mahal

Perangkat yang dilepas ke publik itu adalah iPhone XS 64 GB berwarna hitam. Ponsel tersebut berasal dari barang rampasan Nurwidihartana, salah satu terpidana dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi.

Barang itu masuk daftar lelang periode Juni 2026 bersama sejumlah aset lain yang juga dipasarkan KPK. Pengumuman hasil lelang disampaikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK pada Minggu (21/6).

Penghapusan data dilakukan sebelum dilelang

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi atau Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut penghapusan data dilakukan bersama Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK. Ia menjelaskan mekanismenya mirip factory reset, sehingga data di HP sudah dibersihkan lebih dulu.

Mungki juga menegaskan pemenang lelang diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi pembelian, dengan batas akhir 25 Juni 2026. Hingga kini, menurut dia, pemenang lelang belum menyelesaikan pelunasan untuk iPhone tersebut.

Barang lain juga laku tinggi

Selain iPhone XS, KPK melelang beberapa aset lain yang ikut terserap pasar dengan harga tinggi. Mitsubishi Pajero Sport 2016 laku Rp 251.090.000 dari limit Rp 241.090.000, sementara mesin kopi La Marzocco terjual Rp 105.600.000 dari limit Rp 77.600.000.

Daftar aset yang laku juga mencakup apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 dengan nilai limit Rp 6.445.444.000 dan harga laku Rp 6.625.444.000. Ada pula ekskavator yang naik dari limit Rp 58.800.000 menjadi Rp 320.800.000.

Barang lain yang terjual antara lain motor Honda Beat tahun 2021 seharga Rp 12.291.000, tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 m2 yang laku Rp 400.020.000, serta iPhone 13 Pro Max 1 TB yang terjual Rp 17.826.000. KPK juga mencatat Daihatsu Gran Max van 2022, alat vibro roller, dan dump truck Hino ikut terserap pasar.

Lonjakan harga iPhone XS ini memperlihatkan minat pembeli yang tetap tinggi terhadap barang lelang KPK. Meski berasal dari aset sitaan terpidana kasus korupsi, perangkat elektronik yang ditawarkan ke publik itu sudah melalui proses penghapusan data sebelum dilepas.

Terbaru