
Istilah homeless media kembali menjadi sorotan setelah rencana Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI untuk merangkul entitas ini sebagai mitra strategis memicu perdebatan publik. Di balik polemik itu, muncul pertanyaan yang lebih besar: bagaimana media yang tidak memiliki situs resmi bisa tumbuh cepat, menjangkau audiens luas, dan tetap menjaga independensi?
Homeless media adalah media yang beroperasi di platform pihak ketiga seperti Instagram, TikTok, dan Twitter/X tanpa domain atau situs web mandiri sebagai pusat informasi. Model ini membuat distribusi konten bertumpu pada ritme media sosial yang cepat, ringkas, dan sangat bergantung pada perhatian audiens dalam waktu singkat.
Istilah yang lahir dari perubahan ekosistem digital
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada 2017. Secara harfiah, kata homeless berarti tidak memiliki rumah, dan dalam konteks industri media istilah itu dipakai untuk menggambarkan kanal informasi yang tidak berdiri di atas situs resmi sendiri.
Karakter utama model ini ada pada kecepatan dan kedekatannya dengan komunitas. Penelitian Geger Riyanto dari Remotivi menyebut kekuatan media semacam ini terletak pada penyebaran yang cepat, hubungan yang dekat dengan komunitas, dan sifat partisipatif yang kuat.
Perubahan perilaku audiens ikut mendorong pertumbuhan model ini. Orang kini lebih sering menemukan konten lewat linimasa media sosial dibandingkan melalui halaman utama situs berita.
Kondisi itu membuat media harus menyesuaikan cara kerja redaksinya. Konten perlu dibuat ringkas, mudah dibagikan, dan relevan dengan percakapan publik agar dapat bertahan di ruang digital yang bergerak sangat cepat.
Strategi konten yang mengandalkan platform, bukan situs
Tanpa situs web resmi, pusat distribusi informasi bergeser ke platform yang punya jangkauan besar dan interaksi tinggi. Akibatnya, kekuatan konten tidak lagi hanya ditentukan oleh panjang tulisan, tetapi juga oleh kemampuan menarik perhatian dalam hitungan detik.
Pola ini biasanya menonjolkan kecepatan unggah, format visual yang kuat, dan bahasa yang dekat dengan komunitas sasaran. Dalam praktiknya, sebuah akun bisa berfungsi seperti ruang redaksi sekaligus ruang distribusi tanpa perlu bergantung pada website mandiri.
Hubungan dengan audiens juga cenderung lebih partisipatif. Interaksi terjadi langsung di kolom komentar, unggahan ulang, atau fitur berbagi, sehingga arus informasi mengalir dua arah dan tidak sepenuhnya satu arah seperti media konvensional.
Dari komunitas ke “New Media”
Dalam jumpa pers di Jakarta, Muhammad Qodari menyebut Bakom kini bermitra dengan pelaku homeless media yang tergabung dalam New Media Forum. Ia menilai media-media itu sedang bertransformasi menjadi entitas “New Media” agar kualitas produk informasinya bisa setara dengan media konvensional.
Sejumlah nama disebut masuk daftar mitra Bakom, termasuk Folkative, USS Feed, Indozone, Creativox, dan Dagelan. Di kelompok edukasi dan isu sosial ada Kok Bisa?, Menjadi Manusia, GNFI, Big Alpha, dan Ngomongin Uang.
Ada juga media yang berfokus pada komunitas dan segmen spesifik, seperti Bapak-Bapak ID, Kawan Hawa, Pandemic Talks, dan Muslimvlog. Pemetaan itu menunjukkan bahwa homeless media tidak selalu hadir sebagai media umum, melainkan sering tumbuh dari komunitas dengan minat dan karakter audiens yang jelas.
Polemik yang menyorot batas independensi
Pernyataan Bakom memicu klarifikasi dari sejumlah media yang disebut. Melalui akun media sosial resmi mereka, Big Alpha dan Pandemic Talks membantah telah “direkrut” oleh pemerintah.
Indonesia New Media Forum atau INMF juga menegaskan diri sebagai wadah independen yang dibentuk oleh pelaku media baru pada Juli 2025. Forum itu disebut hadir untuk kolaborasi dan advokasi ekosistem digital yang sehat, bukan sebagai alat pelaksana program pemerintah.
Klarifikasi tersebut menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan audiens. Di ekosistem media sosial, transparansi menjadi faktor penting karena publik menilai kredibilitas bukan hanya dari isi konten, tetapi juga dari posisi dan independensi pembuatnya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa konsumsi informasi telah bergeser jauh ke ruang digital yang serba cepat dan berbasis komunitas. Di saat yang sama, perdebatan soal kemitraan dengan pemerintah menunjukkan bahwa kolaborasi informasi tetap perlu dibatasi transparansi agar independensi redaksi tidak kabur di tengah dominasi platform pihak ketiga.
Source: www.medcom.id




