Hibah lahan 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah tidak akan diperlakukan seperti transaksi biasa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lahan itu dibebaskan dari pajak, dan ia meminta jajarannya mencari celah aturan agar kebijakan tersebut bisa dijalankan.
Langkah ini muncul di tengah penyerahan hibah tanah untuk agenda prioritas pemerintah. Purbaya menilai kontribusi seperti itu seharusnya mendapat kemudahan, bukan justru terbebani pungutan yang berpotensi menghambat proses.
Tak ingin hibah justru kena pajak
Purbaya menyebut tidak masuk akal bila tanah yang diserahkan kepada negara malah dikenai pajak. Menurut dia, pemerintah perlu memberi kepastian agar pihak swasta tidak keberatan mendukung proyek yang dianggap prioritas.
Ia juga menyinggung risiko penolakan dari pegawai kementerian bila aturan yang ada tetap dipakai apa adanya. Karena itu, ia menegaskan akan mengambil terobosan agar hibah tanah Lippo bisa bebas pajak.
Peringatan keras untuk yang melawan
Dalam pernyataannya, Purbaya mengingatkan bahwa pejabat atau pegawai yang melawan kebijakan itu bisa diberhentikan. Sikap keras ini menegaskan bahwa keputusan terkait hibah tanah tersebut ingin segera dieksekusi, bukan diperdebatkan terlalu lama di internal birokrasi.
Pernyataan itu disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, saat penandatanganan komitmen penyerahan hibah tanah dari PT Lippo Cikarang Tbk ke pemerintah. Pada momen yang sama, pemerintah menegaskan bahwa lahan tersebut memang disiapkan untuk mendukung agenda perumahan rakyat.
| Detail | Informasi |
|---|---|
| Luas lahan | 30 hektare |
| Lokasi | Kabupaten Bekasi, Jawa Barat |
| Pemberi hibah | PT Lippo Cikarang Tbk |
| Penggunaan | Program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah |
Dipakai untuk program 3 juta rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut hibah itu sebagai terobosan besar bagi perumahan rakyat. Lahan di Kabupaten Bekasi tersebut akan digunakan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program itu menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan lahan yang sudah disiapkan, pemerintah berharap pembangunan bisa bergerak lebih cepat dan tepat sasaran untuk kelompok MBR.
Jadwal pembangunan sudah disusun
Pembangunan di lahan tersebut dijadwalkan dimulai dengan land clearing pada Februari 2026. Setelah itu, groundbreaking direncanakan berlangsung pada Maret 2026, lalu pembangunan struktur ke atas dimulai pada Agustus 2026.
Proyek itu ditargetkan rampung pada Agustus 2028. Danantara akan menjadi pihak yang membangun hunian vertikal di lokasi tersebut melalui Danantara Housing.
Pembiayaan akan melibatkan perbankan
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pembiayaan proyek juga akan melibatkan perbankan. Ia menekankan bahwa harga hunian harus tetap terjangkau agar benar-benar bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Rosan juga menjelaskan bahwa perhitungan biaya harus dibuat cermat supaya cicilan tidak memberatkan calon penghuni. Dengan begitu, proyek hunian vertikal di lahan hibah tersebut diharapkan bisa langsung menyasar kebutuhan MBR tanpa mengorbankan keterjangkauan harga.
