Peringatan Hari Kartini menjadi momen penting untuk membaca ulang posisi perempuan dalam pembangunan nasional. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa ketimpangan masih mengunci perempuan di sejumlah sektor dan karena itu pemberdayaan tidak bisa berjalan sendiri.
Arifah menilai kesetaraan hanya bisa tercapai jika perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam proses pembangunan. Pesan itu ia sampaikan dengan menempatkan Hari Kartini sebagai ruang refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan.
Ketimpangan masih terasa di banyak sektor
Arifah menyebut persoalan ketimpangan perempuan masih nyata dalam akses dan peran di pembangunan. Kondisi itu tidak hanya terlihat pada keterlibatan perempuan dalam prosesnya, tetapi juga pada hasil yang mereka terima dari pembangunan tersebut.
Ia menyoroti bahwa hambatan masih muncul di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tiga sektor ini dinilai sangat menentukan sejauh mana perempuan dapat berkembang dan mengambil peran yang lebih besar di masyarakat.
Dalam pandangan Arifah, ketimpangan di bidang-bidang itu menunjukkan bahwa kesetaraan belum sepenuhnya hadir. Karena itu, peringatan Hari Kartini perlu dibaca sebagai pengingat bahwa ruang bagi perempuan masih harus diperluas.
Kolaborasi lintas sektor dibutuhkan
Arifah menegaskan bahwa upaya memperkuat kesetaraan tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan perlu bergerak bersama agar kebijakan yang lahir benar-benar memberi dampak bagi perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dinas-dinas terkait di daerah disebut berkomitmen mendorong pengarusutamaan gender. Komitmen itu dijalankan melalui kebijakan, program, dan inovasi yang lebih inklusif.
Pendekatan lintas sektor menjadi penting karena persoalan perempuan kerap saling berkaitan. Saat akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi masih timpang, maka solusi juga harus hadir melalui kerja bersama antarlembaga.
Kartini sebagai simbol pilihan dan kendali
Arifah mengingatkan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tidak cukup dipahami sebagai dorongan membuka akses semata. Kartini juga dipandang sebagai simbol agar perempuan memiliki pilihan, suara, dan kendali atas hidupnya sendiri.
Pandangan itu menegaskan bahwa kesetaraan tidak berhenti pada kesempatan formal. Yang lebih penting adalah memastikan perempuan benar-benar bisa mengambil keputusan, berpartisipasi penuh, dan merasakan manfaat dari pembangunan yang berjalan.
Ia juga menilai Hari Kartini harus menjadi panggilan bersama agar pembangunan menghadirkan keadilan. Refleksi ini penting supaya ruang kesetaraan terus diperluas, baik di lingkungan keluarga maupun di ruang publik.
Dorongan kebijakan yang lebih inklusif
Komitmen pemerintah, menurut Arifah, perlu tercermin dalam kebijakan yang lebih sensitif gender. Program yang dibuat tidak cukup hanya menempatkan perempuan sebagai penerima manfaat, tetapi juga harus memberi ruang bagi mereka untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
Dengan cara itu, pengarusutamaan gender diharapkan tidak berhenti sebagai slogan. Arifah menempatkannya sebagai bagian dari kerja pembangunan yang harus hadir di berbagai lini, dari pusat hingga daerah.
Pesan yang mengemuka dari peringatan Hari Kartini adalah perlunya kerja bersama untuk menutup ketimpangan yang masih ada. Dalam kerangka itu, sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting agar perempuan benar-benar memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan nasional.
