Harga Khusus BBM Nelayan Besar Masih Dikaji, Airlangga Tunggu Putusan Prabowo

Author: Cung Media

Pemerintah masih menimbang skema harga khusus BBM untuk kapal penangkap ikan berukuran 30 hingga 200 GT. Keputusan akhirnya belum keluar, karena usulan itu harus dibawa lebih dulu oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto.

Skema ini menjadi perhatian karena kapal nelayan besar disebut menanggung beban operasional yang kian berat saat harga minyak dunia bergejolak. Di sisi lain, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sudah lebih dulu menikmati BBM subsidi Rp6.800.

Skema Baru Menyasar Kapal 30 GT hingga 200 GT

Airlangga menyampaikan hal itu usai rapat pada Senin (13/7/2026). Saat ditanya soal peluang harga khusus BBM untuk nelayan berkapal besar, ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final.

“Iya, nanti saya laporin Pak Presiden dulu,” kata Airlangga kepada wartawan usai rapat, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan bahwa skema yang sedang dibahas berbeda dengan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. Menurut Airlangga, harga subsidi Rp6.800 sudah berlaku, tetapi hanya untuk kapal di bawah 30 GT.

Kelompok Kapal Skema BBM Keterangan
Di bawah 30 GT BBM subsidi Rp6.800 Sudah berjalan untuk nelayan kecil
30 GT hingga 200 GT Harga khusus masih dikaji Belum diputuskan dan menunggu laporan ke Presiden

Biaya Operasional Kapal Besar Jadi Alasan Utama

Menurut Airlangga, salah satu alasan pemerintah menimbang skema baru adalah fluktuasi harga minyak dunia yang membuat biaya operasi kapal terus naik. Ia menyebut kondisi harga yang terlalu bergejolak menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan.

“Selalu karena harga terlalu bergejolak lah,” katanya.

Sejalan dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan harga khusus BBM bagi kapal penangkap ikan berukuran 30 GT hingga 200 GT. Namun, besaran harga yang akan diberlakukan belum diumumkan.

Trenggono mengatakan skema tersebut masih dalam tahap perumusan dan pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif sebelum memutuskan pilihan akhir. “Belum diputus, sedang dirumusin. Ada beberapa alternatif, saya belum putus,” ujarnya.

70% Biaya Operasional Kapal Terkait BBM

Trenggono menjelaskan bahwa usulan harga khusus datang dari pelaku usaha perikanan yang ingin biaya bahan bakar lebih terjangkau agar kapal tetap bisa beroperasi. Ia menilai kebutuhan itu penting karena kapal di atas 30 GT selama ini masih memakai BBM industri.

Ia juga menyebut beban BBM merupakan salah satu komponen terbesar dalam operasional kapal. Sekitar 70% biaya operasional kapal terkait dengan bahan bakar, sehingga pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan nelayan besar dengan kemampuan fiskal negara.

“Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% ee… operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional,” pungkas Trenggono.

Hingga kini, pemerintah masih menghitung skema yang dinilai paling sesuai dan Airlangga menyebut laporan tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo. Keputusan mengenai besar harga khusus untuk kapal penangkap ikan 30 GT hingga 200 GT diperkirakan menunggu hasil pembahasan internal pemerintah pada minggu ini.

Source: www.suara.com
Terbaru