Lonjakan harga energi global kembali menekan biaya hidup rumah tangga di Indonesia. Di tengah kondisi itu, pemerintah didorong untuk menerapkan windfall tax kepada perusahaan energi fosil yang meraup laba besar dari situasi krisis.
Desakan itu menguat karena keuntungan besar di sektor energi dinilai tidak selalu lahir dari peningkatan kinerja usaha, melainkan dari lonjakan harga komoditas dunia. Sejumlah pihak menilai negara perlu mengambil bagian dari keuntungan luar biasa tersebut agar manfaatnya dapat kembali ke publik.
Tekanan krisis terasa sampai ke rumah tangga
Peneliti 350.org, Sisilia Nurmala Dewi, menilai dampak krisis energi tidak berhenti pada pergerakan harga di pasar global. Bebannya merembet ke kebutuhan sehari-hari, dari pengeluaran dapur hingga ongkos hidup keluarga yang makin berat.
Ia menyebut kelompok yang paling rentan adalah nelayan, petani, pekerja informal, dan perempuan yang mengelola ekonomi rumah tangga. Dalam diskusi Mendorong Windfall Tax di Indonesia di Jakarta, Kamis, (30/4), Sisilia menegaskan, “Ada dampak yang tidak terlihat dari krisis ini, yaitu kenaikan seluruh biaya hidup rumah tangga.”
Kondisi itu membuat krisis energi dipahami bukan sekadar soal harga minyak atau gas. Masalah ini juga berkaitan dengan daya tahan ekonomi keluarga yang paling dekat dengan gejolak pasar.
Windfall tax dinilai jadi instrumen keadilan fiskal
Windfall tax adalah pungutan tambahan kepada perusahaan atau industri yang meraih lonjakan laba di luar perkiraan. Pajak ini biasanya muncul saat keuntungan besar didorong faktor eksternal, seperti krisis atau kenaikan harga komoditas, bukan oleh perubahan besar pada aktivitas operasional.
Dalam situasi saat ini, perusahaan energi fosil disebut menikmati ruang laba yang sangat besar ketika harga energi global naik tajam. Sementara itu, biaya produksi tidak selalu meningkat dengan proporsi yang sama.
Sisilia menilai kondisi tersebut membuat windfall tax semakin relevan. Kebijakan ini dipandang bisa menjadi alat fiskal untuk menyeimbangkan keuntungan besar sektor tertentu dengan kebutuhan masyarakat yang ikut menanggung beban krisis.
Ketergantungan pada energi fosil ikut memperbesar risiko
Tekanan dari gejolak global disebut semakin berat karena Indonesia masih bergantung pada energi fosil dan impor energi. Saat terjadi gangguan geopolitik di luar negeri, dampaknya dapat langsung terasa pada harga energi domestik dan anggaran negara.
Salah satu contoh yang disorot adalah penutupan Selat Hormuz. Jika jalur itu terganggu, pasokan energi global dapat ikut tertekan dan harga energi domestik berisiko naik lebih tinggi.
Dalam situasi seperti itu, sektor batubara dan migas disebut bisa memperoleh laba yang melonjak. Ketika harga jual naik tajam sementara biaya produksi tidak ikut melonjak secara sebanding, margin keuntungan perusahaan dapat membesar secara signifikan.
Sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan
Peneliti Yayasan Cerah, Dwi Wulan Ramadani, menilai windfall tax bukan kebijakan yang asing dalam praktik fiskal internasional. Menurut dia, beberapa negara sudah memakainya untuk menangkap keuntungan luar biasa yang muncul saat krisis.
Dwi menilai Indonesia juga dapat memanfaatkan momentum serupa untuk menarik kontribusi lebih besar dari sektor yang sedang menikmati lonjakan laba. Ia menyebut, “Indonesia seharusnya juga menggunakan ini sebagai momentum untuk menari pajak atas nama kepentingan publik.”
Ia menambahkan bahwa tantangan utama bukan pada konsep kebijakannya, melainkan pada keberanian politik untuk menerapkannya. Dengan langkah itu, pemerintah dinilai bisa mengalihkan sebagian keuntungan dari lonjakan harga energi ke kebutuhan yang lebih luas.
Perdebatan yang menyentuh keadilan publik
Perdebatan soal windfall tax menunjukkan bahwa lonjakan harga energi global memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar urusan produksi dan perdagangan. Isu ini juga berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, tekanan biaya hidup, dan cara negara membagi beban serta manfaat dari krisis.
Di tengah kondisi yang masih dipengaruhi ketergantungan pada energi fosil, dorongan agar pemerintah memungut windfall tax akan terus menguat selama laba besar di sektor energi tetap terjadi saat masyarakat menghadapi biaya hidup yang semakin berat.
