Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama semakin menguat setelah namanya disebut dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Pengusaha rokok HRM Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menilai situasi itu terlalu serius untuk direspons dengan penjelasan biasa.
Menurut Gus Lilur, jabatan direktur jenderal semestinya dipakai untuk menjaga penerimaan negara, menertibkan tata kelola cukai, dan melindungi uang negara. Karena itu, ia menilai tudingan yang muncul di ruang sidang KPK layak memicu evaluasi menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi singkat.
Fakta yang Muncul di Persidangan KPK
Gus Lilur berangkat dari sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.
Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode “BC1” pada amplop cokelat yang diberikan berkala disebut merujuk kepada Djaka Budhi Utama. Keterangan itu juga menyebut pemberian bernilai Rp3 miliar per bulan dan berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
Dengan rangkaian itu, total dugaan aliran dana disebut mencapai Rp21 miliar. Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan lain sebesar 213.600 dolar Singapura atau hampir Rp3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka Budhi Utama.
Penindakan Rokok Ilegal yang Dianggap Tidak Menjawab Akar Masalah
Di tengah sorotan tersebut, Djaka Budhi Utama juga menggelar konferensi pers terkait operasi penindakan rokok ilegal. Pada 9 Juni 2026, ia mengumumkan penyitaan 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR KM 35,8.
Barang sitaan itu disebut bernilai Rp13,28 miliar dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar. Namun bagi Gus Lilur, penindakan di jalan tidak cukup bila akar persoalan tata kelola Bea Cukai belum dibenahi.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai “selebrasi tanpa esensi” karena dinilai hanya menonjolkan penangkapan truk, bukan penyelesaian masalah yang lebih dalam. Menurut dia, negara membutuhkan tindakan yang tuntas, bukan pertunjukan yang berhenti pada konferensi pers.
Desakan Agar Presiden Bertindak Tegas
Atas dasar itu, Gus Lilur meminta Presiden Prabowo segera mencopot Djaka Budhi Utama dari kursi Dirjen Bea Cukai. Ia menilai pembantu Presiden harus memiliki integritas, keberanian, dan patriotisme, bukan menjadi beban moral bagi pemerintah.
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya disebut akan mengambil langkah pencopotan jika bukti keterlibatan terbukti kuat. Bagi Gus Lilur, keterangan di persidangan sudah cukup untuk mendorong evaluasi serius.
Dalam pandangannya, pejabat publik tidak boleh sibuk membangun panggung tetapi gagal menyelesaikan persoalan inti. Ia menilai negara memerlukan pejabat yang mampu bekerja sampai ke akar masalah, bukan yang hanya mempercantik kegagalan lewat konferensi pers.
Nama Lain yang Dianggap Layak Dipertimbangkan
Selain mendesak pencopotan Djaka, Gus Lilur juga mendorong Presiden mempertimbangkan figur lain yang dinilai lebih berintegritas. Ia menyebut Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn.) Sunarko sebagai contoh sosok yang layak diberi ruang pengabdian.
Menurut dia, Presiden justru bisa merangkul tokoh yang selama ini dianggap berseberangan tetapi punya kredibilitas dan keberanian. Ia menilai langkah seperti itu dapat memperkuat kepentingan negara sekaligus mengurangi kegaduhan dari pihak-pihak yang hanya menambah kebisingan.
Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan apa pun akan kehilangan daya jika dijalankan oleh pejabat yang bermasalah secara hukum, moral, dan integritas. Ia menilai negara membutuhkan pembantu Presiden yang mampu menjaga kemuliaan republik, bukan pejabat yang membuat malu presiden.
Source: www.suara.com






