Google Dan YouTube Rilis Pegangan Baru, Orang Tua Kini Punya Panduan Jaga Remaja Online

Author: Cung Media

Google dan YouTube resmi meluncurkan buku panduan kesehatan mental remaja dan digital wellbeing yang dirancang untuk membantu orang tua dan tenaga pendidik menghadapi tantangan anak di era digital. Inisiatif ini juga membawa fitur digital wellbeing dan alat kontrol orang tua atau parental controls agar keluarga punya pegangan yang lebih jelas dalam mendampingi aktivitas online anak.

Peluncuran ini dilakukan bersama RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa isu kesehatan mental remaja dan keamanan digital kini dipandang sebagai kebutuhan yang saling terkait, bukan sekadar urusan penggunaan gawai semata.

Dorongan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak Indonesia. Karena itu, perlindungan anak di internet perlu diperlakukan setara dengan perlindungan di dunia nyata.

Meutya menggambarkan dunia digital sebagai “rumah baru” bagi anak-anak yang harus dijaga dengan serius. Ia menekankan bahwa perlindungan itu perlu dimulai sejak akses awal, termasuk pada “pintu” dan “jendela” rumah digital agar anak tetap aman saat berselancar di internet.

Menurut Meutya, tantangan di ruang digital jauh lebih kompleks dibandingkan dunia fisik. Akses informasi yang luas, interaksi tanpa batas, dan beragam risiko membuat perlindungan anak di internet tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.

Peran Bersama untuk Keamanan Anak

Pemerintah menilai perlindungan anak di dunia maya harus dikerjakan bersama oleh pemerintah, orang tua, sekolah, dan platform digital. Pendekatan ini dianggap penting karena kebiasaan digital anak terbentuk dari lingkungan yang saling berkaitan.

Di sisi lain, platform digital juga diminta ikut memperkuat standar keamanan bagi pengguna muda. Pemerintah menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak bertujuan menutup akses anak ke dunia digital, melainkan memastikan akses itu sesuai kesiapan usia dan tingkat risikonya.

PP TUNAS Jadi Dasar Pengaturan Akses

Meutya juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini ditandatangani Presiden Prabowo pada Maret 2025 dan mulai diterapkan melalui peraturan menteri pada Maret 2026.

PP TUNAS memakai pendekatan berbasis risiko atau risk-based regulation untuk mengatur akses anak ke platform digital. Artinya, batas usia tidak disamaratakan untuk semua layanan, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing platform.

Untuk platform berisiko rendah, anak berusia 13 tahun dapat mengaksesnya. Sementara itu, platform berisiko tinggi baru dapat diakses ketika anak berusia di atas 16 tahun.

Meutya menyebut batas usia tersebut disusun dengan masukan para ahli tumbuh kembang anak. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi bagi platform yang mampu memperkuat sistem perlindungan pengguna muda.

“Tujuan pemerintah sejak awal bukan melarang anak-anak masuk ke ranah digital, tetapi menunda mereka memasuki ruang digital yang dianggap berbahaya sampai usia mereka siap,” ujar Meutya.

Isi Panduan untuk Orang Tua dan Guru

Buku “Panduan Kesehatan Mental Remaja dan Digital Wellbeing Guidebook” disiapkan sebagai panduan praktis bagi orang tua yang kerap kesulitan mengikuti dinamika teknologi yang terus berubah. Isi panduan memuat berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak saat beraktivitas di internet.

Panduan itu juga memberi rekomendasi langkah-langkah yang bisa dipakai orang tua dalam mendampingi penggunaan teknologi sehari-hari. Di sekolah, materi tersebut diharapkan membantu guru dan tenaga pendidik membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Keberadaan buku panduan, fitur digital wellbeing, dan parental controls memperlihatkan upaya memperluas literasi digital keluarga sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang online. Dengan dukungan itu, keluarga dan sekolah diharapkan lebih siap mendampingi anak di tengah dunia digital yang terus berkembang.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru