Pencairan gaji ke-13 secara penuh untuk aparatur sipil negara di Jawa Timur langsung menarik perhatian karena menyentuh lebih dari satu kelompok pegawai. Kebijakan ini berlaku untuk PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu tanpa pemotongan.
Anggota DPD RI Lia Istifhama menilai langkah itu bukan sekadar rutinitas anggaran, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Ia menegaskan bahwa ASN adalah ujung tombak pelayanan publik yang layak menerima hak secara optimal.
Cair Menjelang Tahun Ajaran Baru
Waktu pencairan membuat kebijakan ini terasa lebih relevan bagi banyak keluarga ASN. Menurut Ning Lia, momen menjelang tahun ajaran baru biasanya membuat kebutuhan rumah tangga meningkat, terutama untuk biaya pendidikan anak.
Ia juga menyebut proses administrasi pencairan sudah berjalan di berbagai daerah di Jawa Timur. Dengan begitu, para ASN mulai menerima gaji ke-13 sesuai hak yang ditetapkan.
PPPK Paruh Waktu Juga Ikut Merasakan
Yang membuat kebijakan ini semakin menonjol adalah ikut terjangkaunya PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di Jawa Timur. Kelompok ini tidak hanya menerima gaji bulanan, tetapi juga gaji ke-13 yang dihitung berdasarkan masa pengabdian dan tingkat pendidikan.
Selain itu, mereka memperoleh tambahan komponen tunjangan dengan nominal yang sama bagi seluruh PPPK paruh waktu. Ning Lia menilai kombinasi dua komponen tersebut membuat sebagian besar penerima memperoleh tambahan penghasilan yang cukup signifikan pada bulan ini.
Dalam sejumlah kasus, pendapatan yang diterima bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan biasa. Kondisi itu dinilai menjadi kabar baik setelah bertahun-tahun banyak tenaga non-ASN menantikan peningkatan kesejahteraan dan kepastian penghasilan.
Dampak ke Rumah Tangga dan Ekonomi Lokal
Ning Lia juga melihat efek pencairan gaji ke-13 meluas ke sektor ekonomi masyarakat. Tambahan penghasilan ASN diperkirakan mendorong konsumsi rumah tangga dan menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Dengan gaji bulanan dan gaji ke-13 yang diterima berbarengan, para pegawai dinilai lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan sosial lainnya. Hal ini juga memberi ruang bagi pegawai untuk menjalankan tugas pelayanan dengan lebih tenang.
Ia menegaskan bahwa pencairan penuh gaji ke-13 menjadi bukti peningkatan kualitas birokrasi harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pegawai tepat waktu dan sesuai ketentuan. Karena itu, ribuan ASN di Jawa Timur kini menyambut pertengahan tahun dengan rasa syukur dan optimisme yang lebih besar.
