
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho mendorong jajaran Dirlantas memaksimalkan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Arahnya jelas, penindakan di jalan harus makin tegas, tetapi tetap berjalan dengan pendekatan humanis agar budaya tertib lalu lintas tumbuh lebih kuat di masyarakat.
Pesan itu menegaskan perubahan besar dalam cara Polantas bekerja. Fokusnya kini tidak lagi bertumpu pada penindakan semata, melainkan juga pada edukasi, kedekatan dengan warga, dan pemanfaatan teknologi untuk membangun lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
ETLE jadi tumpuan utama
Agus menempatkan ETLE sebagai instrumen penting dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem digital ini dinilai bisa menghadirkan proses yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan bagi pengguna jalan.
Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan Polantas tidak identik lagi dengan tilang manual semata. Penindakan tetap ada, tetapi harus dibarengi edukasi supaya masyarakat patuh bukan karena paksaan, melainkan karena sadar aturan.
Menurut Agus, kehadiran polisi di lapangan perlu memberi efek yang lebih luas daripada sekadar sanksi. Ia ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya membangun kesadaran, sehingga kepatuhan bisa tumbuh dari kebiasaan sehari-hari.
Pendekatan humanis tetap dijaga
Di sisi lain, Agus memberi perhatian besar pada cara jajaran lalu lintas berinteraksi dengan masyarakat. Ia mengapresiasi Direktorat Lalu Lintas Polda yang aktif membangun komunikasi langsung dengan warga karena polisi lalu lintas memang bekerja di lapangan setiap hari.
Perhatian itu juga diarahkan kepada pengemudi ojek online dan komunitas pengguna jalan lainnya. Agus menilai mereka bisa menjadi mitra strategis kepolisian karena berada dekat dengan kondisi lalu lintas dan memahami dinamika di jalan raya.
“Rangkul ojol, rangkul komunitas, ajak silaturahmi,” ujar Agus. Ia juga menyebut ada gagasan untuk menciptakan Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah yang lebih terorganisasi.
Ojol dipandang sebagai mitra informasi
Bagi Agus, pengemudi ojol bukan hanya bagian dari kelompok pengguna jalan. Mereka juga bisa membantu kepolisian melalui informasi, diskusi, dan partisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Ia menilai hubungan yang dibangun langsung di lapangan memberi respons positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, saat saya turun ke lapangan, semuanya bangga karena kita rangkul,” katanya.
Agus menilai kedekatan emosional sering lebih efektif dibanding penindakan sesaat. Dengan hubungan yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan lebih mudah menerima imbauan dan aturan berlalu lintas.
Komposisi penindakan ikut berubah
Korlantas Polri sebelumnya menerapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh dengan porsi ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual 5 persen. Pola itu kini berubah menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual.
Perubahan tersebut menunjukkan penegakan hukum lalu lintas tetap mengandalkan teknologi, tetapi masih membuka ruang untuk tindakan manual dalam kondisi tertentu. Dengan komposisi baru itu, jajaran di daerah diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan persuasif.
Agus menilai keseimbangan itu penting agar polisi tidak hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai pengayom di jalan raya. Dalam pendekatan yang ia dorong, ketegasan tetap berjalan, namun komunikasi dan silaturahmi harus tetap menjadi bagian dari tugas Polantas sehari-hari.
Source: www.viva.co.id




