Amerika Serikat kini menghadapi tekanan baru bukan hanya dari China atau Iran, tetapi juga dari Uni Eropa yang mulai menekan dominasi perusahaan teknologi raksasa asal AS. Pusat dari pertarungan ini ada pada cloud, data, dan infrastruktur digital yang selama ini banyak dikuasai Amazon, Microsoft, dan Google.
Brusel tidak lagi sekadar bicara soal aturan pasar. Komisi Eropa kini mendorong kebijakan yang bisa mengubah cara pemerintah dan lembaga publik di Eropa membeli layanan teknologi, sekaligus memperkuat kedaulatan digital blok tersebut.
Brusel mulai mengincar kendali data dan cloud
Komisi Eropa menyiapkan Undang-Undang Pengembangan Komputasi Cloud dan AI untuk memperkuat kapasitas teknologi domestik. Paket kebijakan itu dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi AS dan sekaligus meningkatkan daya saing serta keamanan Eropa.
Di dalam proposal itu, Uni Eropa ingin menerapkan kriteria ketat untuk tender negara yang sangat penting. Aturan tersebut berpotensi mengecualikan Amazon, Microsoft, dan Google dari proyek komputasi cloud tertentu, terutama bila tender itu menuntut syarat kedaulatan yang lebih tinggi.
Dorongan ini juga lahir dari kekhawatiran soal akses data oleh pihak luar. Uni Eropa menyoroti aturan seperti Cloud Act, yang mewajibkan penyedia berbasis AS memberi akses kepada otoritas, meski data disimpan di luar negeri.
Tender publik bisa jadi medan baru
Proposal itu memperkenalkan kriteria “non-harga” yang wajib dalam tender publik. Artinya, penilaian tidak hanya melihat biaya, tetapi juga perangkat lunak dan perangkat keras yang dikembangkan di dalam Uni Eropa.
Bagi perusahaan teknologi AS, pendekatan ini jelas berisiko menggerus peluang bisnis. Uni Eropa juga akan mempertimbangkan perlindungan data, kendali negara ketiga atas data dan layanan cloud, serta tingkat keterbukaan pasar masing-masing untuk layanan cloud.
Komisi Eropa bahkan mengusulkan peran sebagai badan pengadaan pusat untuk negara dan lembaga Uni Eropa. Skema itu akan mencakup pengadaan layanan pusat data, komputasi awan, perangkat lunak, dan sistem AI untuk kebutuhan internal.
Rencana tersebut masih butuh dukungan 27 negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa. Jika lolos, langkah ini berpotensi memicu reaksi keras dari Washington yang selama ini kritis terhadap regulasi Eropa atas perusahaan teknologi besar.
Dorongan lokal untuk cloud, chip, dan data center
Rancangan kebijakan itu juga memuat jalur cepat persetujuan untuk data center. Fasilitas yang mendapat akses jaringan preferensial dan pengurangan biaya jaringan bisa memperoleh keuntungan bila memakai chip buatan Eropa atau menekan biaya energi.
Reuters sebelumnya juga melaporkan adanya Undang-Undang Chip 2.0 dalam paket yang sama. Aturan itu akan memperluas daftar perusahaan yang bisa menerima pendanaan negara untuk teknologi strategis.
Arah kebijakan ini menunjukkan ambisi Eropa membangun ekosistem digital yang lebih mandiri. Kekhawatiran atas dominasi perusahaan AS di sektor sensitif seperti perbankan, energi, dan perawatan kesehatan menjadi salah satu pendorong utamanya.
Raksasa AS ikut bergerak menyesuaikan diri
Tekanan dari Eropa sudah mendorong respons dari perusahaan-perusahaan AS. Amazon meluncurkan layanan yang sepenuhnya di-hosting di Eropa, secara fisik dan hukum terpisah dari infrastruktur globalnya.
Microsoft juga membangun usaha cloud yang dikendalikan lokal, termasuk Bleu yang dimiliki Capgemini dan Orange dari Prancis, serta Delos Cloud yang dikelola anak perusahaan SAP dengan infrastruktur Microsoft Azure. Google ikut bergerak lewat S3NS, usaha patungan cloud yang dikendalikan Thales, dan kemitraan dengan OVHcloud.
Langkah-langkah itu memperlihatkan bahwa pertarungan kini meluas dari tarif dagang dan semikonduktor ke lapangan baru yang lebih sensitif. Cloud, data, dan aturan pengadaan publik telah berubah menjadi arena penting dalam perebutan pengaruh antara AS dan Eropa.
Source: www.cnbcindonesia.com