Kenaikan harga BBM non-subsidi memunculkan kekhawatiran baru di DPR RI. Komisi VI menilai lonjakan biaya itu bisa mendorong sebagian pengguna beralih dari Pertamax ke Pertalite, dan tekanan pada BBM subsidi pun ikut naik.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan penyesuaian harga tidak bisa dilepaskan dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Namun, DPR ingin memastikan dampaknya tidak merembet ke pasokan BBM bersubsidi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Migrasi ke BBM subsidi jadi perhatian utama
Adisatrya menegaskan kekhawatiran utamanya adalah perpindahan konsumsi secara besar-besaran ke Pertalite. Menurutnya, kondisi itu bisa memunculkan masalah baru jika stok BBM subsidi tidak siap menampung lonjakan permintaan.
Ia mengingatkan, “Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat.”
Pertalite memang menjadi pilihan yang lebih murah bagi banyak pengguna kendaraan. Karena itu, bila peralihan terjadi dalam skala besar, beban pada ketersediaan stok bisa meningkat dan mengganggu pemenuhan energi di lapangan.
Efek lanjutannya bisa terasa ke biaya usaha
Komisi VI juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap dunia usaha. Biaya logistik yang naik berpotensi menambah beban distribusi, lalu ikut mendorong harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
Adisatrya menyebut logistik sebagai komponen utama dalam kegiatan usaha. Kenaikan BBM, kata dia, dapat membuat ongkos distribusi meningkat dan pada akhirnya memicu tekanan inflasi yang perlu tetap dijaga.
UKM dan lapangan kerja ikut diawasi
Perhatian DPR tidak berhenti pada pasokan energi. Komisi VI juga memberi sorotan khusus pada pelaku usaha kecil dan menengah agar kenaikan biaya operasional tidak menekan produktivitas mereka.
Adisatrya berharap sektor UKM tidak menanggung beban terlalu besar. Ia juga mengingatkan agar kenaikan biaya usaha tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja, apalagi sampai terjadi pemberhentian pekerja.
Pertamina akan dipanggil untuk penjelasan
Untuk itu, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina guna meminta penjelasan resmi mengenai kebijakan harga BBM non-subsidi. Penjelasan tersebut juga akan mencakup kemungkinan dampak terhadap pasokan, distribusi energi, dan daya tahan sektor usaha.
DPR menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan stok BBM tetap aman sekaligus menyiapkan langkah mitigasi yang memadai. Dengan begitu, penyesuaian harga tidak memunculkan gangguan baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat maupun layanan energi di lapangan.
Adisatrya menegaskan pengawasan DPR akan terus berjalan agar kebijakan energi tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha. Hingga kini, jadwal pemanggilan Pertamina untuk menjelaskan kebijakan tersebut belum diumumkan.
