Diskon LNG Industri Diperpanjang Sampai 31 Desember 2026, Pabrik Masih Dapat Napas

Author: Cung Media

Harga LNG untuk sektor industri turun menjadi US$13 per MMBTU dan kebijakan itu berlaku hingga 31 Desember 2026. Langkah ini disiapkan pemerintah untuk menjaga daya saing pabrik di tengah tekanan biaya energi yang masih tinggi.

Di saat banyak pelaku usaha menghadapi beban produksi yang makin ketat, pemerintah memilih menahan dampak lewat penyesuaian harga gas. Skema ini juga dimaksudkan agar industri tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan negara dari sisi penerimaan hulu.

Tekanan biaya masih jadi fokus utama

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan penyesuaian harga tersebut pada Jumat, 10 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa skema harga LNG industri masih berjalan sampai akhir tahun, sementara untuk 2027 pemerintah belum menetapkan kebijakan harga LNG.

Menurut Laode, penurunan harga LNG dilakukan dengan menekan biaya di seluruh rantai pasok, mulai dari hulu, industri antara atau midstream, hingga hilir dan distribusi. Pemerintah ingin industri tetap kuat dan bertahan, tetapi tanpa mengurangi penerimaan dari sisi hulu.

Ia juga menekankan bahwa keseimbangan itu penting agar kebijakan energi tidak memberatkan pelaku usaha. Di sisi lain, struktur penerimaan sektor hulu tetap dijaga agar tidak terganggu oleh penyesuaian di sisi industri.

Respons atas aspirasi industri

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah merespons aspirasi pelaku industri yang terdampak kenaikan harga gas dunia. Pemerintah juga melihat langkah tersebut sebagai upaya mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor manufaktur dan industri pengguna gas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR. Ia menambahkan bahwa dinamika geopolitik global ikut memengaruhi sektor gas nasional sehingga pemerintah perlu bergerak cepat untuk menjaga keberlangsungan industri.

Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak. Aspirasi itu datang dari asosiasi industri, terutama sektor keramik, sejumlah pelaku industri lain, serta serikat pekerja.

Skema harga gas industri yang tetap dijaga

Skema Harga Keterangan
LNG untuk industri US$13 per MMBTU Berlaku hingga 31 Desember 2026
Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$6,5—US$7 per MMBTU Subsidi gas industri tetap dipertahankan
Industri gas pipa di luar HGBT dari Jawa US$9,6 per MMBTU Harga tetap dipertahankan

Selain LNG, pemerintah tetap mempertahankan subsidi melalui Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT di kisaran US$6,5—US$7 per MMBTU. Untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokannya berasal dari wilayah Jawa, harga juga dipertahankan di US$9,6 per MMBTU.

Persoalan utama pada LNG muncul karena produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat menurun. Kondisi itu membuat kebijakan harga untuk sektor industri diposisikan sebagai penahan dampak agar biaya produksi tidak semakin menekan dunia usaha.

Source: www.viva.co.id
Terbaru