Harga Dexlite pada awal Mei 2026 belum bergerak lagi di seluruh Indonesia. Bagi pengguna kendaraan diesel, kondisi ini penting karena banderol yang berlaku masih sama seperti penyesuaian terakhir Pertamina pada 18 April 2026.
Meski tidak berubah secara nasional, selisih harga antardaerah tetap terlihat jelas. Konsumen di Jawa dan Bali masih menikmati harga yang lebih rendah dibanding sejumlah wilayah luar Jawa, sementara daerah bebas pajak bahkan mencatat tarif yang lebih murah lagi.
Jawa dan Bali tetap jadi patokan harga
Di wilayah Jawa dan Bali, Dexlite dipatok Rp 23.600 per liter. Harga ini berlaku untuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
Nominal tersebut menjadi acuan utama bagi konsumen di daerah lain karena perbedaan harga antarprovinsi masih terjadi. Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 14.200 per liter, tarif ini menunjukkan kenaikan yang cukup besar.
Luar Jawa mencatat harga lebih tinggi
Sejumlah wilayah di luar Jawa menunjukkan harga yang lebih mahal. Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan masuk kelompok daerah dengan harga Rp 24.650 per liter.
Kelompok harga Rp 24.150 per liter juga muncul di banyak daerah lain. Daftar itu mencakup Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, seluruh provinsi di Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan seluruh wilayah Papua.
Faktor distribusi dan pajak daerah ikut bermain
PT Pertamina Patra Niaga menyebut variasi harga terjadi karena faktor distribusi dan kebijakan pajak daerah. Karena itu, harga Dexlite tidak selalu sama antardaerah meski produknya tetap sama.
Wilayah bebas pajak juga mencatat harga yang lebih rendah. FTZ Sabang berada di level Rp 22.150 per liter, sedangkan FTZ Batam tercatat Rp 22.450 per liter.
Daftar harga yang berlaku per 2 Mei 2026
| Wilayah/Provinsi | Harga per Liter |
|---|---|
| DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah | Rp 23.600 |
| DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB | Rp 23.600 |
| Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu | Rp 24.150 |
| Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung | Rp 24.150 |
| Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau | Rp 24.650 |
| Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara | Rp 24.650 |
| Kalimantan Barat, Tengah, Timur | Rp 24.150 |
| Sulawesi (seluruh provinsi), Gorontalo | Rp 24.150 |
| Maluku, Maluku Utara, Papua (seluruh wilayah) | Rp 24.150 |
| FTZ Sabang | Rp 22.150 |
| FTZ Batam | Rp 22.450 |
Harga tersebut berlaku merata di jaringan SPBU Pertamina pada masing-masing wilayah. Konsumen dapat memantau perubahan berikutnya lewat aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan jika ada penyesuaian baru.
Hingga 2 Mei 2026, seluruh angka itu masih menjadi nilai aktual yang berlaku. Perubahan selanjutnya akan bergantung pada kebijakan internal dan kondisi pasar energi global.
