Deepfake AI Menggerus Penghasilan Artis Jepang, Kerugian Terdeteksi Tembus Rp 495 Miliar

Konten deepfake berbasis AI di Jepang mulai berubah dari sekadar gangguan menjadi ancaman serius bagi pendapatan kreator dan seniman. Dalam waktu dua bulan, penggunaan wajah dan suara selebritas tanpa izin diperkirakan memicu kerugian yang terdeteksi mencapai 4,5 miliar yen atau sekitar Rp 495 miliar.

Angka itu berasal dari studi terbaru yang menemukan ratusan juta penayangan untuk puluhan ribu konten AI yang diduga melanggar hak cipta. Yang membuat situasinya lebih berat, nilai tersebut disebut masih jauh di bawah kerugian sebenarnya karena hanya menghitung kasus yang berhasil ditemukan.

Ribuan Konten Melanggar, Dampaknya Langsung ke Pendapatan

JAPRO mencatat ada 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta akibat deepfake AI selama dua bulan sejak Juni 2025. Bentuknya beragam, mulai dari pembuatan versi live-action anime dengan wajah selebritas hingga penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu populer tanpa izin.

Kerugian finansial itu dihitung dari biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, ditambah nilai iklan dari jumlah penayangan konten yang beredar. Menurut JAPRO, angka 4,5 miliar yen hanya menggambarkan kasus yang berhasil ditemukan, bukan keseluruhan dampak di lapangan.

DataAngkaKeterangan
Kasus dugaan pelanggaran43.483Selama dua bulan sejak Juni 2025
Kerugian terdeteksi4,5 miliar yenSekitar Rp 495 miliar
Penayangan di media sosial335 jutaDari konten AI yang terdeteksi

Industri Hiburan Masih Kewalahan

Survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan menunjukkan baru sekitar 28 persen yang mengaku sepenuhnya atau cukup memahami skala kerusakan akibat pelanggaran seperti ini. Sebagian besar perusahaan masih kesulitan melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka.

Masalah lain datang dari minimnya panduan penanganan. Hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki pedoman resmi, sementara sekitar 52 persen masih mempertimbangkannya dan sisanya belum punya rencana sama sekali.

Hasil SurveiAngkaKeterangan
Perusahaan yang memahami skala kerusakan28 persenDari 174 perusahaan
Perusahaan dengan pedoman resmi1,1 persenSudah punya aturan penanganan
Perusahaan yang masih mempertimbangkan pedoman52 persenMasih dalam tahap pertimbangan

Pemerintah Jepang Mulai Menyusun Langkah Hukum

Menanggapi ancaman tersebut, pemerintah Jepang mulai bergerak. Kementerian Kehakiman membentuk panel ahli untuk membahas kemungkinan tindakan hukum terhadap konten buatan AI.

Di sisi lain, Japan Fair Trade Commission sejak Desember tahun lalu juga menyelidiki penggunaan konten berita tanpa izin oleh mesin pencari berbasis AI. Tekno.kompas.com melaporkan bahwa kekhawatiran atas dampak AI kini tidak hanya menyentuh industri hiburan, tetapi juga merambat ke sektor media.

Studi JAPRO dan temuan para pelaku industri menunjukkan bahwa persoalan deepfake AI di Jepang sudah berimbas langsung ke bisnis. Ketika wajah dan suara publik figur bisa dipakai tanpa izin dalam skala besar, tekanan terbesar jatuh ke pendapatan kreator, seniman, dan perusahaan yang menaungi mereka.

Source: tekno.kompas.com
Terkait