Daihatsu Xenia Dilelang Rp 34 Jutaan, Murah Di Depan Tapi Rusak Berat Di Balik Harga

Daihatsu Xenia bekas milik negara sedang menarik perhatian karena harga pembukaannya hanya Rp 34,241 juta. Angka itu terlihat menggoda untuk mobil keluarga yang biasanya identik dengan pasar bekas yang ramai, tetapi unit yang dilelang ini berstatus rusak berat.

Lelang tersebut dibuka secara resmi lewat skema open bidding dan digelar oleh Satuan Kerja Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian PU melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III. Mobil yang ditawarkan merupakan Daihatsu Xenia lansiran 2009 dan tercatat sebagai barang milik negara.

Harga rendah, tapi kondisi jadi sorotan

Nilai limit mobil ini ditetapkan di angka Rp 34,241 juta. Nilai jaminannya juga berada di kisaran yang sama, yakni Rp 34 jutaan, sehingga calon peserta perlu menyiapkan dana awal sesuai ketentuan lelang.

Status kendaraan yang tertulis rusak berat menjadi catatan paling penting. Bagi pemburu mobil murah, banderol tersebut memang terdengar menarik, tetapi kondisi fisik dan biaya perbaikan tetap harus dihitung sejak awal.

Mobil ini juga tercatat masih memiliki pajak aktif hingga 30 Maret 2027. Detail itu memberi nilai tambah tersendiri karena calon peserta tidak langsung berhadapan dengan urusan administrasi yang habis masa berlaku.

Pelat merah dan beban pajak tahunan

Xenia ini terdaftar sebagai kendaraan ke-0 dengan pelat nomor berlatar merah. Status tersebut menunjukkan bahwa unit ini sebelumnya digunakan sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Berdasarkan data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunannya tergolong ringan. Rinciannya terdiri dari PKB pokok Rp 351.800 dan SWDKLLJ Rp 143.000.

Total pajak tahunan mobil ini tercatat Rp 494.800. Bagi peserta lelang, angka tersebut bisa menjadi acuan tambahan untuk memperkirakan biaya setelah kendaraan dimenangkan.

Jadwal cek unit dan lelang

Calon peserta masih diberi kesempatan melihat langsung objek lelang sebelum penawaran dimulai. Pengecekan dilakukan pada 8 Juni 2026 hingga pukul 15.00 WIB di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Badan Pengembangan SDM Kementerian PU.

Tahap inspeksi langsung menjadi penting karena kondisi mobil sudah dinyatakan rusak berat. Pemeriksaan di lokasi dapat membantu peserta menilai apakah unit masih layak dibidik atau justru memerlukan biaya pemulihan yang terlalu besar.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026. Penutupan penawaran tercatat pada pukul 11.45 WIB, dan pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir tersebut lewat.

Cara ikut menawar

Peserta yang ingin mengikuti lelang harus mengakses situs resmi www.lelang.go.id. Dari halaman utama, peserta dapat memilih tombol masuk di kanan atas lalu login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Setelah itu, peserta perlu mencentang captcha sebelum masuk ke sistem. Langkah berikutnya adalah mencari lot yang diincar melalui kolom pencarian dan membuka rincian barang lelang untuk memeriksa detail unit.

Jika sudah sesuai, peserta bisa menekan tombol “Ikuti Lelang”. Sistem kemudian akan menampilkan halaman konfirmasi berisi data lot lelang, data peserta, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan bila diperlukan.

Peserta juga wajib mencentang pernyataan bahwa syarat dan ketentuan lelang telah dibaca. Setelah menekan tombol mengerti dan mengonfirmasi keikutsertaan, sistem akan menampilkan notifikasi sukses sebagai tanda peserta resmi terdaftar.

Harga yang relatif rendah membuat Daihatsu Xenia ini berpotensi menarik perhatian pemburu mobil bekas murah. Namun, status rusak berat dan kebutuhan pengecekan langsung tetap menjadi faktor utama yang tidak boleh diabaikan sebelum masuk ke proses bidding.

Source: oto.detik.com

Terkait