BYD mendorong agar plug-in hybrid electric vehicle atau PHEV tidak diposisikan sama seperti mobil bermesin pembakaran internal dan hybrid biasa. Pabrikan asal China itu menilai teknologi ini lebih dekat ke kendaraan listrik murni, sehingga butuh perlakuan regulasi dan insentif yang berbeda.
Jika pembedaan itu diterapkan, BYD percaya pasar PHEV bisa tumbuh lebih luas di Indonesia. Perusahaan juga menekankan bahwa dukungan yang dibutuhkan tidak harus setara mobil listrik murni, asalkan pengguna PHEV mendapat manfaat yang lebih baik dibanding kendaraan konvensional.
PHEV dinilai lebih dekat ke EV
Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan PHEV semestinya bisa dikategorikan sebagai EV. Menurut dia, karakter teknologinya berbeda karena kapasitas baterainya lebih besar dan skema penggeraknya memang dirancang untuk mendukung pengisian baterai.
“Secara kapasitas baterai lebih tinggi, teknologi dan skema di ICE beda, jadi betul-betul untuk dukung pengisian baterai,” kata Luther di Jakarta belum lama ini. Ia menambahkan bahwa orientasi PHEV tetap kendaraan listrik, hanya saja masih dilengkapi mesin.
BYD juga melihat ada negara lain yang sudah memberi pengakuan lebih dekat ke EV untuk PHEV. Pandangan itu menjadi dasar harapan mereka agar Indonesia juga memberikan pembedaan yang lebih jelas.
Perlakuan regulasi masih sama dengan kendaraan biasa
Saat ini, PHEV belum mendapat perlakuan khusus seperti mobil listrik murni. Mobil listrik murni memperoleh kebijakan fiskal dan nonfiskal, termasuk pelat nomor lis biru, sementara hybrid dan PHEV masih diperlakukan sama dengan kendaraan konvensional dalam beberapa aturan.
Salah satu dampaknya adalah PHEV belum bebas dari aturan ganjil genap. Luther menilai kondisi itu membuat hybrid dan PHEV masih dianggap serupa dengan ICE dalam praktik regulasi harian.
“Karena kalau sekarang, selama itu hybrid sama aja kayak ICE,” ujarnya. Bagi BYD, pembedaan aturan penting untuk mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi sebagai bagian dari masa transisi menuju mobil listrik penuh.
Insentif yang diinginkan tidak harus setara EV penuh
Meski berharap ada dukungan pemerintah, BYD tidak meminta insentif PHEV disamakan sepenuhnya dengan mobil listrik murni. Fokus utama mereka adalah memastikan konsumen PHEV mendapat keuntungan lebih baik daripada memakai mobil bermesin konvensional.
Menurut Luther, skema seperti itu bisa membantu mempercepat transisi ke kendaraan elektrifikasi secara lebih luas. Usulan tersebut masih berada pada tahap awal dan pembahasan dengan pemerintah belum berlangsung intensif.
Posisi BYD menunjukkan PHEV mulai dilihat sebagai jembatan penting dalam pergeseran industri otomotif. Tanpa pembedaan insentif dan regulasi, laju adopsinya dinilai berpotensi tetap tertahan dibanding kendaraan listrik murni.
Source: www.cnnindonesia.com






