BRI menyiapkan buyback saham hingga Rp500 miliar di tengah pasar yang bergerak tidak stabil. Langkah ini dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen masih yakin terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Di saat tekanan eksternal masih membayangi pasar, BRI juga ingin menjaga nilai bagi pemegang saham. Perseroan menilai harga saham BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya dan belum sepenuhnya mencerminkan kinerja maupun potensi usaha perusahaan.
Diatur dalam koridor OJK
Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan bahwa buyback dilakukan mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Kebijakan itu juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026.
Pendanaan buyback akan mengikuti POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. BRI menegaskan pembelian saham dilakukan pada harga yang dinilai wajar dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Tekanan global masih jadi latar belakang
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi pasar global yang masih dibayangi ketidakpastian ekonomi dunia. BRI juga mencermati meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, serta arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
Berbagai tekanan tersebut ikut memengaruhi pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia. Dalam kondisi seperti ini, buyback dipandang sebagai salah satu langkah yang relevan untuk menjaga persepsi pasar terhadap prospek perusahaan.
Likuiditas dan modal disebut tetap kuat
BRI menyatakan telah menimbang kondisi likuiditas dan posisi keuangan sebelum mengambil keputusan buyback. Perseroan juga menegaskan aksi ini tidak akan memberi dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional.
Kapitalisasi perusahaan pun disebut tetap terjaga. Setelah buyback, proforma indikator keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026 menunjukkan Capital Adequacy Ratio atau CAR di level 22,86 persen dan Return on Equity atau ROE sebesar 18,37 persen.
Saham hasil buyback disiapkan untuk internal
Saham yang dibeli kembali nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau direksi serta dewan komisaris. Pengalihan itu dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan RUPS.
Skema tersebut menunjukkan buyback tidak hanya dipakai sebagai langkah penopang sentimen pasar, tetapi juga untuk menguatkan keterlibatan internal perusahaan. BRI menegaskan seluruh kebijakan tetap dijalankan dalam koridor tata kelola yang baik.
Perseroan yang berada di bawah Danantara itu menyatakan akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan. BRI juga memastikan langkah yang diambil tetap mengikuti regulasi dan prinsip Good Corporate Governance.
Source: www.suara.com






