Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bersifat rahasia dan tidak terkait pajak. Penegasan ini muncul di tengah pendataan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Pesan utama BPS Jateng sederhana, pelaku usaha tidak perlu khawatir saat dimintai keterangan oleh petugas. Data yang dikumpulkan dipakai untuk menyusun kebijakan ekonomi, bukan untuk diserahkan ke kantor pajak.
Data ekonomi untuk kebijakan, bukan penindakan
Kepala BPS Jateng Ali Said mengatakan pihaknya turun langsung mengawasi pendataan pelaku usaha di Kota Semarang. Ia menilai sebagian besar pelaku usaha menerima petugas dengan terbuka dan merespons dengan baik saat didatangi di lapangan.
Menurut Ali, Sensus Ekonomi digelar untuk menggali informasi faktual tentang kondisi ekonomi masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar perumusan kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.
Ia juga menegaskan bahwa informasi individu tidak akan diberikan kepada pihak mana pun, termasuk kantor pajak. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak ragu menyampaikan data yang diminta petugas.
Apa saja yang dicatat dalam pendataan
Untuk pelaku usaha, petugas menanyakan pendapatan, pengeluaran, dan serapan tenaga kerja. Sementara untuk responden rumah tangga, petugas menggali kondisi ekonomi serta aktivitas usaha yang dilakukan di rumah.
Cakupan pendataan di Jawa Tengah tergolong besar karena jumlah usaha yang disensus mencapai lebih dari 4,9 juta usaha. Angka itu sudah termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Karena jumlahnya besar, BPS mengerahkan sekitar 36.890 petugas mitra untuk mendukung pendataan di seluruh Jawa Tengah. Mereka disebar agar proses pengumpulan data berjalan sesuai target.
Proses digital untuk menjaga kerahasiaan
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi sebelumnya menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Menurut dia, data perekonomian yang andal menjadi syarat penting untuk mencapai tujuan itu.
Sonny menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan secara digital untuk menjaga keamanan informasi. Petugas lapangan tidak bisa mengakses atau menyimpan data responden karena data langsung terkirim ke sistem milik BPS.
Ia juga menyebut sensus kali ini berbeda dari sebelumnya karena untuk pertama kalinya mencakup pencacahan di sektor pertanian. Selain itu, periode pendataan dibuat selama 2,5 bulan, dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, agar data yang dikumpulkan lebih lengkap.
Perubahan lain ada pada cakupan responden. Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mencatat pelaku usaha, tetapi juga keluarga, karena banyak aktivitas usaha dilakukan di dalam rumah.
Pelaku usaha melihat manfaat langsung
Salah satu responden, Herliani, pemilik Toko Sederhana, mengatakan dirinya tidak khawatir informasi yang disampaikan akan merugikan usahanya di kemudian hari. Ia justru menilai keterbukaan kepada petugas BPS sebagai tanda bahwa usahanya berjalan sesuai aturan.
Menurut Herliani, sensus ekonomi penting karena dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi di Indonesia. Ia juga menilai pelaku usaha perlu punya hubungan timbal balik dengan pemerintah agar kondisi nyata di lapangan bisa dipahami lebih baik.
Di Jawa Tengah, pendataan besar-besaran ini menjadi salah satu langkah awal untuk membaca kekuatan ekonomi daerah secara lebih akurat. BPS berharap hasilnya bisa menjadi pijakan bagi kebijakan yang lebih tepat dan berdampak langsung ke masyarakat.
