
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH meminta pelaku industri suplemen kesehatan bergerak lebih cepat mengurus sertifikasi halal. Dorongan ini muncul agar pelaku usaha tidak tersendat ketika kebijakan Wajib Halal mulai berlaku pada Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar urusan administratif perusahaan. Ia menyebut halal telah berubah menjadi kebutuhan pasar global dan penanda kemajuan industri di era modern.
APSKI jadi sasaran sosialisasi
Ajakan percepatan itu diarahkan kepada Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia atau APSKI. BPJPH ingin seluruh produk di sektor ini segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang akan berlaku penuh.
Haikal menyampaikan imbauan itu dalam Rapat Anggota APSKI di CNI Creative Center Building, Kembangan, Jakarta Barat. Pertemuan tersebut juga dipakai sebagai sarana sosialisasi aturan kepada para pengusaha suplemen.
Ia menegaskan bahwa label halal punya makna yang lebih luas dari sekadar kepatuhan dokumen. Menurut dia, halal kini menjadi simbol bisnis yang maju dan relevan dengan kebutuhan peradaban modern.
Tenggat 2026 menyentuh banyak sektor
BPJPH menjelaskan bahwa tenggat Oktober 2026 akan mencakup sejumlah sektor penting. Aturan itu menyasar makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan yang beredar di pasar domestik.
Karena itu, pelaku usaha diminta segera melakukan penyesuaian sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan tidak menghadapi hambatan saat implementasi aturan berlangsung penuh.
Haikal juga menekankan kesiapan pemerintah untuk memberi bimbingan kepada anggota APSKI. Arahnya adalah membantu pelaku usaha memahami kebutuhan bisnis mereka sekaligus menyesuaikannya dengan regulasi nasional.
Nilai tambah untuk industri nasional
Dalam pandangan BPJPH, percepatan sertifikasi halal dapat memberi keuntungan lebih besar bagi industri nasional. Otoritas menilai kepercayaan konsumen akan meningkat ketika produk memiliki penanda halal yang jelas.
Nilai halal juga dipandang penting untuk memperluas daya jangkau produk lokal di pasar internasional. Dengan sertifikasi yang lebih cepat, pelaku usaha diharapkan bisa memperkuat posisi bersaing di tengah ketatnya ekosistem halal dunia.
Haikal menegaskan bahwa halal perlu dijadikan nilai tambah dalam pengembangan usaha. Ia mendorong pelaku industri melihat sertifikasi ini sebagai bagian dari strategi bisnis yang berdaya saing global.
Pendampingan sebelum aturan penuh berlaku
Pertemuan dengan APSKI menunjukkan bahwa BPJPH tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga proses pendampingan. Sosialisasi seperti ini menjadi penting agar pelaku usaha memahami arah kebijakan sebelum masa penerapan penuh tiba.
Bagi industri suplemen kesehatan, percepatan sertifikasi halal berarti menyiapkan diri lebih awal terhadap perubahan regulasi. Di sisi lain, langkah itu juga dapat membuka peluang baru saat permintaan terhadap produk halal terus berkembang di dalam dan luar negeri.





