
Lebih dari 70 persen anggota serikat pekerja Samsung Electronics akhirnya menyetujui kesepakatan upah sementara dengan manajemen. Hasil ini meredakan ancaman mogok besar-besaran yang sempat menggantung di tengah perselisihan panjang soal bonus kinerja dan kebijakan kompensasi.
Pemungutan suara berlangsung pada 22-27 Mei dan diikuti 55.333 dari 57.332 anggota yang memenuhi syarat. Sebanyak 44.606 suara mendukung kesepakatan itu, dengan tingkat persetujuan 80,6 persen.
Dukungan mayoritas, tetapi tidak merata
Di Serikat Pekerja Samsung Electronics Nasional, 7.283 dari 8.261 anggota ikut memberikan suara. Dari jumlah itu, hanya 1.536 orang yang menyetujui kesepakatan, sehingga tingkat persetujuannya tercatat 21,1 persen.
Meski ada penolakan kuat dari salah satu serikat, tingkat persetujuan gabungan tetap mencapai 73,7 persen. Angka itu melampaui ambang mayoritas untuk ratifikasi dan membuka jalan agar kesepakatan sementara mulai berlaku.
Mogok yang nyaris terjadi
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 20 Mei, hanya beberapa jam sebelum serikat pekerja dijadwalkan melakukan pemogokan umum pada hari berikutnya. Kondisi itu menunjukkan betapa dekatnya perusahaan dengan aksi industrial yang lebih besar.
Negosiasi upah dan bonus Samsung Electronics untuk 2026 juga sebelumnya baru tercapai lewat kompromi menit terakhir. Pola itu membuat potensi mogok berulang kali muncul di tengah perundingan yang alot.
Bonus chip jadi inti perdebatan
Fokus utama pembahasan ada pada bonus kinerja manajemen khusus untuk karyawan di divisi Device Solutions, unit yang memproduksi chip. Dana bonus itu akan diambil dari 10,5 persen laba operasi perusahaan dan dibayarkan dalam bentuk saham treasuri.
Skema tersebut membentuk dana bonus manajemen khusus yang setara dengan 10,5 persen dari laba operasi bisnis semikonduktor. Penerima manfaatnya adalah karyawan Device Solutions yang menangani operasi chip Samsung.
Jika Samsung Electronics membukukan laba operasi sebesar 300 triliun won atau Rp 3.562 triliun tahun ini, karyawan bisnis memori dengan gaji tahunan 100 juta won dapat menerima sekitar 550 juta won sebagai bonus manajemen khusus sebelum pajak. Bonus itu akan dibayarkan dalam bentuk saham perusahaan.
Dampak ke total kompensasi
Selain bonus khusus itu, ada juga insentif laba berlebih reguler perusahaan yang dibatasi hingga 50 persen dari gaji tahunan. Jika digabungkan, total kompensasi terkait kinerja dapat mencapai sekitar 600 juta won.
Kesepakatan ini diharapkan mengakhiri sementara perselisihan perburuhan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun, tensi internal belum sepenuhnya reda karena masih ada langkah hukum dari serikat lain.
Serikat Pekerja Samsung Electronics Company, yang merupakan serikat pekerja terbesar ketiga dan mayoritas anggotanya berasal dari divisi Device Experience pembuat perangkat, mengajukan perintah pengadilan pada hari Selasa untuk menghentikan proses pemungutan suara. Serikat itu juga berencana mengajukan gugatan terpisah untuk membatalkan kesepakatan tersebut.
Source: www.cnbcindonesia.com




