Kenaikan BI Rate ke 5,75 persen langsung memicu perhatian BPI Danantara, bukan karena panik pada biaya dana, melainkan karena ada kekhawatiran bank jadi terlalu berhati-hati menyalurkan kredit. Danantara menegaskan, suku bunga acuan yang naik tidak boleh membuat pembiayaan ke dunia usaha dan UMKM ikut tersendat.
Pesan itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. Menurut dia, bank justru perlu tetap efisien dan produktif agar fungsi intermediasi tidak melemah di tengah perubahan moneter.
Fokus Danantara ada pada efisiensi bank
Rosan menilai kenaikan BI Rate harus dilihat secara menyeluruh, bukan dijadikan alasan untuk mengetatkan akses kredit. Ia meminta perbankan terus memperbaiki efisiensi dan produktivitas agar penyaluran pembiayaan tetap berjalan sehat.
Menurut dia, ruang perbaikan di perbankan nasional masih terbuka lebar. Karena itu, bank diminta menjaga kinerja tanpa mengorbankan aliran kredit ke sektor produktif.
Kinerja kredit dan likuiditas masih solid
Rosan menyebut perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang cukup kuat. Ia mengatakan penyaluran kredit tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, sementara kualitas aset bank tetap terjaga.
Ia juga menyampaikan lending perbankan sepanjang perjalanan dari 2025 sampai 2026 naik rata-rata 15 persen. Di saat yang sama, dana pihak ketiga tumbuh dua digit dan likuiditas perbankan tetap solid.
| Indikator | Informasi yang Disampaikan |
|---|---|
| Pertumbuhan lending | Naik rata-rata 15 persen dari 2025 sampai 2026 |
| Dana pihak ketiga | Tumbuh dua digit |
| Likuiditas | Tetap solid |
| NPL bank Himbara | Kisaran 0,9 hingga 1,8 persen |
| NPL Mandiri | 0,9 persen |
Dari sisi risiko, Rosan menilai kondisi bank masih terkendali karena rasio kredit bermasalah berada di level rendah. Ia menyebut NPL bank-bank Himbara saat ini berada di kisaran 0,9 hingga 1,8 persen, sementara Mandiri tercatat 0,9 persen.
Tidak ada arahan membekukan bunga kredit
Rosan juga menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan khusus agar bank menahan atau membekukan suku bunga kredit setelah BI menaikkan acuan. Saat ditanya soal kemungkinan itu, ia menjawab singkat, “Oh tidak ada, tidak ada.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan membatasi kredit, melainkan menjaga agar bank tetap adaptif. Di tengah biaya dana yang berpotensi naik, bank Himbara diminta tetap menjaga fungsi intermediasi tanpa mengendurkan pembiayaan.
Alasan BI menaikkan suku bunga acuan
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan itu ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Langkah tersebut juga ditujukan agar inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Dengan latar itu, dorongan Danantara kepada bank Himbara menjadi penekanan bahwa penyesuaian moneter tidak harus diikuti perlambatan kredit. Yang ditekankan justru efisiensi lebih tinggi agar pembiayaan ke masyarakat, dunia usaha, dan UMKM tetap mengalir.
Source: www.viva.co.id






