BI, OJK, Dan GoPay Bekali UMKM Bali Hadapi Penipuan Digital, QRIS Cross Border Jadi Peluang

Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, AFPI, dan GoPay menggerakkan edukasi keuangan untuk pelaku UMKM di Bali lewat program “Pintar Bareng GoPay”. Fokus utamanya bukan hanya memperluas akses pembayaran digital, tetapi juga membekali pelaku usaha agar lebih waspada terhadap penipuan digital yang kian kompleks.

Langkah ini menjadi relevan karena banyak usaha kecil kini bergantung pada transaksi nontunai. Di sisi lain, penggunaan sistem pembayaran digital juga membuka risiko baru jika pelaku usaha belum memahami cara menjaga data pribadi dan bertransaksi secara aman.

QRIS dan peluang dari wisatawan asing

Program tersebut menyoroti potensi besar QRIS bagi UMKM Bali, termasuk QRIS Cross Border yang memungkinkan pembayaran dari wisatawan asing. Bali dinilai strategis karena menjadi destinasi wisata dengan arus kunjungan mancanegara yang tinggi.

Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen BI, Zetra Iez Zaputra, menyebut QRIS dapat memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di Bali. Fitur lintas negara itu memungkinkan pembayaran dari wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga China.

Menurut Zetra, manfaat sistem pembayaran digital akan lebih optimal jika pelaku usaha memiliki literasi keuangan yang memadai. Ia menekankan bahwa keamanan transaksi harus menjadi fondasi pengembangan usaha, bukan sekadar pelengkap dari kemudahan menerima pembayaran.

Peringatan soal penipuan digital

Zetra juga mengingatkan pelaku usaha agar waspada terhadap penipuan digital dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia menilai kemampuan mengenali pola transaksi yang aman penting agar usaha tetap berjalan sehat di tengah percepatan ekosistem digital.

Pesan itu menjadi semakin penting karena penipuan digital sering menyasar celah kelengahan pengguna. Dalam konteks UMKM, ancaman tersebut bisa berdampak langsung pada arus kas, reputasi usaha, dan keamanan operasional harian.

150 pelaku UMKM mendapat pembekalan

Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan program ini dirancang dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami. Sebanyak 150 pelaku UMKM di Bali mendapat pembekalan tentang dasar-dasar pengelolaan keuangan, keamanan bertransaksi di era digital, dan pengenalan produk permodalan digital yang bisa dimanfaatkan secara bijak.

Peserta juga mendapat penjelasan mengenai risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal. Materi itu mencakup peringatan tentang konsekuensi hukum seperti pencucian uang dan judi online yang dapat merugikan pelaku usaha jika tidak diantisipasi sejak awal.

Selain edukasi, peserta diperkenalkan pada sejumlah solusi keuangan digital dari GoPay yang disebut mudah diakses, transparan, dan aman. Audrey menilai literasi finansial dan pemahaman keamanan transaksi digital menjadi dasar agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Dorongan untuk inklusi keuangan

Zetra menyebut inisiatif seperti ini layak diapresiasi karena memberi langkah nyata untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM. Ia juga berharap kolaborasi lintas lembaga dapat terus berlanjut untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.

GoPay menegaskan “Pintar Bareng GoPay” merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan digital. Melalui kerja sama dengan BI, OJK, PPATK, dan AFPI, program ini diarahkan agar pelaku UMKM memahami peluang sekaligus risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital.

Di tengah maraknya penipuan digital, perhatian pada keamanan data pribadi dan kewaspadaan saat bertransaksi menjadi semakin penting bagi pelaku UMKM. Edukasi semacam ini dinilai membantu usaha kecil tidak hanya memperoleh akses pembayaran digital, tetapi juga menjaga keamanan dan keberlanjutan bisnisnya.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version