BEM SI Dukung Pengusutan Korupsi, Minta Penyidikan Berjalan Tanpa Intervensi

Author: Cung Media

BEM SI menyatakan dukungan terhadap pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Sikap itu dibarengi dengan satu pesan tegas: aparat penegak hukum harus diberi ruang bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menilai langkah penyidik dari Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya merupakan bagian dari penegakan hukum yang perlu dihormati. Ia meminta proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Penegakan Hukum Tak Boleh Berhenti di Pelaku Lapangan

Dalam pernyataannya yang dikutip Suara.com, Muzammil mengapresiasi tindak lanjut Polri atas dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menyentuh siapa pun yang terlibat, tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muzammil.

BEM SI juga menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurut Muzammil, proses hukum harus menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Poin Sikap BEM SI Isi
Dukungan utama Mendukung pengusutan dugaan korupsi oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya
Prinsip yang ditekankan Profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu
Objek pengawasan Pelaku di lapangan, aktor utama, dan pihak yang menikmati hasil korupsi
Sikap terhadap proses hukum Menolak intervensi dan meminta penyidikan berjalan independen

“Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan,” kata Muzammil.

Kepercayaan Publik dan Independensi Penyidikan Jadi Sorotan

BEM SI juga menyinggung perhatian publik terhadap pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Muzammil mengatakan pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum tetap harus dihormati, tetapi tidak boleh memunculkan persepsi yang mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

“Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga negara tetap diperlukan, tetapi harus berada dalam koridor hukum. Menurut BEM SI, kerja sama itu tidak boleh mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam mengusut perkara.

Di bagian akhir pernyataannya, Muzammil kembali menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, BEM SI mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum,” tutupnya.

BEM SI menyebut akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Sikap itu diarahkan agar pemberantasan korupsi tetap konsisten dan berjalan dalam jalur independen.

Source: www.suara.com
Terbaru